IDI (Waspada): Dinilai menganggu ibadah umat Islam selama Ramadan, aparat kepolisian menargetkan akan terus membasmi seluruh sepedamotor yang memiliki knalpot brong dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Sepedamotor yang memiliki knalpot brong itu sangat menganggu jamaah tarawih dan kegiatan keagamaan umat Islam, sehingga harus ditangkap dan dibasmi,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, kepada Waspada, Kamis (23/3).
Ditambahkan, ketegasan itu telah disampaikan ke seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dalam wilayah hukumnya, sehingga diharapkan personel di bawahnya tidak segan-segan mengambil sikap tegas dengan menangkap sepedamotor knalpot brong.
“Kami juga berharap kepala desa atau keuchik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan sepedamotor anaknya dilakukan modifikasi knalpot menjadi brong,” pinta Andy, seraya meminta personel untuk terus memberikan kenyamanan terhadap umat Islam dalam beribadah selama Ramadan.
Tiga Ditangkap
Sementara itu, tiga unit sepedamotor knalpot brong diamankan petugas kepolisian Polsek Peureulak Barat, Rabu (22/3) sore. Hal itu dilakukan lantaran mengganggu ketertiban umum. “Motor dengan knalpot brong terjadi kebisingan dan mengganggu ibadah umat Islam,” kata Kapolsek Peureulak Barat, Ipda Dede Moerdhany.
Pihaknya akan terus melancarkan razia knalpot brong yang dipusatkan sepanjang Jalan Negara Banda Aceh – Medan, khusus dalam wilayah hukumnya. Bahkan pihaknya juga akan melakukan razia yang sama sepanjang jalan lintas provinsi yang menghubungkan Peureulak Barat – Ranto Peureulak.
“Dalam razia kali ini kita mengamankan tiga unit sepedamotor knalpot brong. Pengendaranya masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM,” ujar Dede, seraya mengaku telah memiliki nasehat agar hal serupa tidak diulanginya lagi. (b11).