Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT Ke-2

  • Bagikan

MEDAN, ( Waspada); Kopersi UMKM Syariah Sumut menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022, Kamis (16/3).

Bertempat di Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Medan, RAT ke-2 ini nyatanya sengaja di gelar di masjid dengan maksud tersendiri.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Koperasi UMK Syariah, Fikri Alhaq Fachryana menyampaikan bahwa visi misi koperasi adalah dalam rangka mempertemukan masjid dengan pasar.

“Koperasi UMKM Syariah Sumut adalah koperasi yang bergerak fokus kepada pemberdayaan UMKM berbasis syariah dan masjid menjadi salah satu wadahnya,” ucapnya.

Fikri juga mengatakan bahwa kebutuhan utama UMKM adalah pembiayaan dan manajemen.

“Namun sayangnya saat ini jarang sekali pembiayaan yang benar-benar syariah untuk UMKM,” kata Fikri.

Disamping itu, sambung Fikri, UMKM masih banyak yang belum memiliki standar kompetensi pengetahuan syariah dalam segala aspek manajemen

“Untuk itu koperasi ini memiliki visi menjadi wadah anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan (khususnya) dan segala aspek manajemen bisnis (umumnya) yang sesuai syariah.

Sebagaimana diketahui, Koperasi UMKM Syariah ini merupakan satu-satunya koperasi berbasis syariah yang ada di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan memimpin RAT, Dewan Pembina Koperasi UMKM Syariah Aripay Tambunan menyampaikan bahwa koperasi ini harus sesuai valuenya-nya.

“BerkeTuhanan, Berkeadilan, Keberkahan, Berjamaah, Pemberdayaan, Berkemajuan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Aripay Tambunan juga menyertakan bahwa koperasi memiliki 9 Program utama.

“Yaitu Pembinaan Akidah, Ekonomi Syariah, Pelatihan Muammalah: Bisnis Syariah, Musyarakah, Murabahah, Mudhorobah, Pinjaman Tanpa Riba, Bantuan Sosial melalui pengelolaan Zakat Infaq Sedekah, dan Pemasaran Offline dan Online produk Anggota,” terangnya.

Sejak berdirinya tahun 2019, keanggotaan koperasi terus bertambah, dari mulai 9 anggota, hingga saat ini mencapai 60 anggota.

Atas capaian ini, apresiasi luar biasa pun turut disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan Drs. Unggul Sitanggang, M.Si.

“Kemajuan Koperasi UMKM Syariah Sumut dapat dilihat dari grafik pertumbuhan keanggotaan terus bertambah dan meningkat,” katanya.

Ia berharap Kopersi UMKM Syariah Sumut dapat menjadi Koperasi contoh.

“Semoga koperasi ini bisa menjadi contoh bagi Koperasi Syariah yang berada di Sumatera Utara,” ucapnya.

Disamping itu harapan lain yang dituturkan olehnya yakni adanya pendampingan izin untuk produk-produk UMKM yang tergabung menjadi keanggotaan Koperasi Syariah Sumut.

Terkait detail keanggotaan, Dewan Pengawas, Darnelida, menjelaskan bahwa setiap UMKM dapat menjadi anggota Koperasi.

“Dengan syarat utama memiliki niat besar untuk membangun bisnisnya yang berkah dengan syariah, kemudian melakukan simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 di awal saja dan simpanan wajib Rp. 20.000/bulan,” ucapnya.

Terakhir kata Darnelida, “yang paling utama adalah UMKM anggota senantiasa mengikuti segala program pembinaan yang dilakukan koperasi,” tutupnya.(m28)

<em>Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT Ke-2</em>



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

<em>Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT Ke-2</em>

<em>Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT Ke-2</em>

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *