LABUHANBATU (Waspada): Dinas Pendidikan Sumatera Utara akhirnya mencopot Leny Milyarni, M.Pd dari jabatan Kepala SMAN 1 Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, setelah tim Pembinaan SMA melakukan sejumlah rangkaian proses pemeriksaan terhadap dugaan pungli yang dilakukannya.
Pencopotan Leny Milyarni, M.Pd ini termaktub dalam surat Dinas Pendidikan Sumut yang menjawab surat dari Ikatan Mahasiswa Desa Tanjung Medan (Imadem), sesuai surat yang ditandatangani oleh plt.Kadis Pendidikan Sumut Murdianto tanggal 28 Februari 2023 nomor: 420/10811/Subbag Umum/II/2023 perihal dugaan pungli kepala SMAN 1 Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam surat tersebut antara lain dinyatakan, berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman materi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA (PSMA) terhadap kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan telah menerbitkan not dinas di mana salah satu point rekomendasi agar kepala sekolah yang bersangkutan tidak lagi bertugas di SMAN 1 Bilah Barat/mutasi.
Selanjutnya, atas rekomendasi Kabid PSMA tersebut, Kadis Pendidikan Sumut memberikan nota perintah agar kepala sekolah yang bersangkutan dimutasikan dan selanjutnya mengusulkan kepala sekolah defenitif untuk ditempatkan di SMAN 1 Bilah Barat.
Menjawab surat dari Disdik Sumut ini, kordinator aksi Imadem Labuhanbatu, Rahul Sani Ritonga mengucapkan terimakasih pada Dinas Pendidikan yang telah membalas pernyataan sikap atas tuntutan mereka terkait permasalahan di SMA Negeri 1 Bilah Barat.
“Surat pemberitahuan itu kita terima semalam Jumat siang bang, terimakasih pada Kadis Pendidikan Sumut, serta pada ketua HM. Iklab Labuhanbatu Raya dan ketua Imadem serta pada guru-guru dan seluruh pihak yang telah berperan dan berpartisipasi untuk membantu dalam persoalan ini,” ucapnya, Sabtu (4/3).
Kepala Bidang Pembinaan SMA, M.Basri Hasibuan M.pd, saat coba ditanya terkait surat dari Disdik Sumut yang diterima oleh Imadem Labuhanbatu, Jumat (3/3) hingga Sabtu (4/3) kendati ponselnya terpantau online, belum bersedia memberikan tanggapan.
Namun, pada konfirmasi sebelumnya dalam menyikapi tuntutan aksi Imadem dikantor Disdik Sumut beberapa waktu lalu, dirinya mengakui, setelah dilakukan pemeriksaan serta pendalaman materi, pihaknya telah menerbitkan nota dinas untuk pencopotan kepala sekolah atau mutasi.
“Sesuai penjelasan kita kemarin, telah dilakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, hasilnya telah disampaikan pada Kadis Pendidikan untuk dilakukan mutasi dan sikap Pak Kadis sudah jelas dalam menyikapi persoalan di SMAN 1 Bilah Barat, ” ucapnya saat itu.
Terpisah, Leny Milyarni, M.Pd yang saat ini ditugaskan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Labuhanbatu, saat coba dikonfirmasi, Jumat (3/3) terkait surat rekomendasi pencopotan dirinya sebagai kepala SMAN 1 Bilah Barat oleh Disdik Sumut, baik melalui pesan whatsApp dan panggilan selular hingga Sabtu (4/3) belum bersedia menjawab. (Cim)