Wabup Tapsel: Bupati Tunjuk Sekda

  • Bagikan
Wabup Tapsel: Bupati Tunjuk Sekda

P.SIDEMPUAN (Waspada): Terkait prevalansi stunting Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2022 yang paling tinggi di Sumatera Utara, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran mengaku tidak dilibatkan dalam hal ini.

“Ketua Tim Stunting ditunjuk Bupati adalah Sekdakab Parulian Nasution (telah pesiun) dan saat ini otomatis Plt.Sekdakab,” kata Rasyid menjawab wartawan tentang Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tapsel, Selasa (28/2/2023).

Ditanya bukankah pada Peraturan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (PBKKBN) No.12 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 menyebut Ketua TPPS Kabupaten adalah Wakil Bupati ?

Wabup Tapsel: Bupati Tunjuk Sekda
Foto tangkapan layar Peraturan BKKBN No.12 tahun 2021 yang menyebut Wakil Kepala Daerah sebagai Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting. (Waspada/Ist)

“Kewenangan ada pada Bupati,’ jawab Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran sembari berdoa agar kiranya semua tetap dalam keadaan sehat walafiat

Hal ini hampir membenarkan informasi yang menyebut di seluruh Sumatera Utara, hanya Tapsel yang Ketua Tim Percepatan Penurunan Stuntingnya tidak dijabat Wakil Bupati.

Di Prov. Sumut, Ketua TPPS adalah Wakil Gubernur. Di semua Kabupaten/Kota juga diketuai Wakil Kepala Daerah. Kecuali Tapsel dan daerah yang Bupati/Walikota sedang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj).

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022 mencatat, Tapsel daerah dengan prevalansi balita stunting tertinggi di Sumut. Yakni 39,4 atau naik 8,6 poin dari 30,8 persen di tahun 2021.

Angka prevalansi stunting Tapsel ini lebih tinggi dari Provinsi Sumatera Utara (21,1 persen) dan bahkan dari angka prevalansi stunting Indonesia (21,6 persen).

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masalah kesehatan masyarakat dapat dianggap kronis apabila prevalansi stunting lebih dari 20 persen.

Penurunan stunting di Indonesia menjadi hal prioritas dan program nasional. Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Pasal 15 ayat (1) menyebut ‘Dalam rangka koordinasi percepatan penurunan stunting di tingkat pusat dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting’. Pasal 18 menyebut bahwa Ketuan Pengarah Tim dalah Wakil Presiden dan Ketua Pelaksana Tim adalah Kepala BKKBN.

Pasal 21 ayat (4) menyebutkan, ‘Susunan keanggotaan TPPS tingkat kabupaten/kota disesuaikan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Di Pasal 1 ayat (6) disebutkan, Pemeritah Daerah adalah Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota).

Menindaklanjuti Perpres No.72 tahun 2021, Kepala BKKBN juga Ketua Pelaksana TPPS Nasionak menerbitkan Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Dalam peraturan ini dengan tegas disebutkan bahwa Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten adalah Wakil Bupati dan di Kota adalah Wakil Walikota.

Posisi Sekretaris Daerah adalah sebagai Wakil Ketua bersama dengan Kepala Bappeda dan Ketua Tim Penggerak PKK.

Stunting adalah masalah gizi kronis pada anak akibat kurangnya asupan gizi dan nutrisi dalam jangka waktu panjang. Stunting menyebabkan anak lebih pendek, lebih beresiko obesitas, fungsi otak bermasalah, gangguan mental, kanker, diabetes, penyakit jantung dan lainnya.

Stunting juga bisa disebabkan pola asuh anak yang salah, kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Buruknya sanitasi lingkungan, sarana air bersih dan MCK yang tidak memadai.

Prevalansi adalah proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masalah kesehatan masyarakat dapat dianggap kronis apabila prevalansi stunting lebih dari 20 persen.

Menurut hasil SSGI Kemenkes RI di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan daerah dengan prevalansi stunting tertinggi di tahun 2022. Artinya, masalah kesehatan masyarakat Tapsel adalah paling kronis di provinsi ini. (a05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Wabup Tapsel: Bupati Tunjuk Sekda

Wabup Tapsel: Bupati Tunjuk Sekda

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *