Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketua PN Medan Klarifikasi Soal Hakim Bawa Rubicon

Ketua PN Medan Klarifikasi Soal Hakim Bawa Rubicon

MEDAN (Waspada): Pengadilan Negeri (PN) Medan memberikan klarifikasi soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai hakim M Nazir, yang ternyata merupakan milik dari temannya.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo menjelaskan, mobil Jeep Rubicon dengan plat nomor BK 1714 OT dikendarai hakim Nazir, dikarenakan mobil pribadinya sedang mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki di bengkel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua PN Medan Klarifikasi Soal Hakim Bawa Rubicon

IKLAN

Hal tersebut disampaikannya, setelah meminta keterangan dari hakim M Nazir yang merupakan hakim yang baru bertugas di PN Medan.

“Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya, ia menjelaskan kalau itu mobil temannya. Namanya Afdhal, pengusaha jual beli mobil,” kata Victor didampingi Humas I PN Medan Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, Senin (27/2).

Pasca pemberitaan beredar, pihaknya langsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil yang dikendarai. Victor menyebut, mobil Rubicon sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel.

“Dikasih pinjam, si Afdhal temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan bahwa mobil hakim Nazir sedang diservis karena rusak selepas mengalami kecelakaan dan baru selesai diperbaiki pada Selasa (28/2).

“Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari – hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok,” pungkasnya.

Ia menyebut, sesuai dengan data di LHKPN, ternyata hakim Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut. “Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya,” ujarnya.

Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim M Nazir tersebut, Togi mengaku melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.

“Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hakim Nazir menjadi perbincangan di lingkungan PN Medan. Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu terlihat mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan. (m32).

Waspada/Rama Andriawan
Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo (tengah) saat memberikan keterangan terkait mobil Jeep Rubicon yang dikendarai seorang hakim, Senin (27/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE