LHOKSEUMAWE (Waspada): Hingga 26 Februari, pengawas Pemilu menemukan 504 pendukungan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD-RI) di Kota Lhokseumawe Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra menjelaskan, saat ini pengawas Pemilu sedang mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. “Saat ini pengawasan, pemutakhiran data pemilih, dengan sub kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih, dan tahapan verifikasi faktual ke satu dukungan bakal calon DPD RI,” jelas Dedy kepada para wartawan, Senin (27/2).
Dedy juga menjelaskan untuk pengawasan tahapan Verfak (Verifikasi faktual) dukungan balon DPD RI, sudah memasuki tahap rekapitulasi di tingkat KIP (Komisi Independen Pemilihan). Berdasarkan hasil pengawasan, untuk data sementara, dari 2.016 orang pendukung bakal calon DPD yang menjadi sampel verfak, sebanyak 504 dinyatakan TMS.
Selain itu, informasi diterima dari KIP setempat pada Tanggal 25 Februari lalu, sebanyak 159 pendukung balon DPD belum bisa ditemui. “Memang alamatnya di Lhokseumawe, tetapi belum bisa ditemui,” jelas Dedy.
Namun jumlah pendukung yang belum bisa ditemui itu, jumlahnya bisa terjadi pengurangan, karena dari laporan petugas pengawas sejumlah pendukung berhasil ditemui petugas verifikator.(b08)