Pokir Dan Bancakan APBA

  • Bagikan
Pokir Dan Bancakan APBA

Beginilah nasib rakyat Aceh, selalu menjadi objek dari proses pembangunan Aceh dengan gelontoran dana yang luar biasa.

Sesungguhnya tidak sulit untuk mengurai persoalan kemiskinan akut di Aceh, sama mudahnya ketika mengungkap kasus korupsi, semua bermuara kepada aktor intelektual sebagai pemangku kebijakan di
Aceh.

Oleh karenanya tidak keliru jika dikatakan kemiskinan di Aceh akibat salah urus dalam pengelolaan keuangan Aceh. Model pengelolaan keuangan Aceh yang mengedepankan mekanisme “bagi hasil” (bagi-bagi dan hasilnya dinikmati para pejabat) diantara para
pemangku kebijakan dan jajaran aparat penegak hukum, sementara rakyat Aceh hanya menjadi penonton dari proses penjarahan APBA.

Kisruh program Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA yang kemudian terungkap ke publik, sesungguhnya adalah program bancakan bagi-bagi dana APBA yang sama sekali tidak memiliki
landasan hukum.

Fenomena Pokir DPRA yang kontradiktif dengan
tangung jawab dan kewenangan DPRA, memperkuat bukti bahwa Aceh sedang digerogoti dari semua lini.

Selama ini kita hanya menuding eksekutif sebagai biang kerok kemiskinan dan kebocoran keuangan Aceh, fakta mengungkapkan bahwa kejahatan terhadap rakyat Aceh dilakukan secara bersama-sama dengan legislatif dan yudikatif Aceh yang sudah menjadi rahasia umum ikut memperburuk pengelolaan APBA akibat ikut terlibat berebut paket proyek APBA.

Adanya modus operandi praktek korupsi dengan format 3in1 (eksekutif, legislatif, yudikatif dalam satu pusaran korupsi), menjadikan Aceh sebagai lahan subur bagi tumbuhnya mega korupsi, dimana para koruptor dapat hidup nyaman tanpa takut tertangkap.

Program Pokir DPRA senilai Rp900.000.000.000,- semakin menjadikan buram potret Aceh untuk lepas dari persoalan kemiskinan, pengangguran, gizi buruk dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Tidak ada toleransi untuk melanjutkan program Pokir
yang beraroma korupsi fee proyek. Pokir adalah praktek korupsi sistemik dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif serta mendapat perlindungan yudikatif.

Sudah saatnya rakyat Aceh selaku pemilik kedaulatan, mengambil sikap tegas melalui perlawanan hukum atas tindakan para pemangku kebijakan yang merampas masa depan rakyat Aceh.

Pemerhati Aceh
Radjasa MBA


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pokir Dan Bancakan APBA

Pokir Dan Bancakan APBA

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *