Scroll Untuk Membaca

Headlines

Dituduh Curi Mobil, Donny Dihajar Oknum Polisi Dan TNI

Dituduh Curi Mobil, Donny Dihajar Oknum Polisi Dan TNI

MEDAN (Waspada): Dituduh mencuri mobil milik mantan pacarnya, Donny Nurdiansyah ,29, warga Jl. Sempurna, Kecamatan Medan Kota, disekap dan dianiaya di kamar kos Jl. Bunga Terompet 2 Medan Selayang, Sabtu (18/2).

Para pelaku penganiayaan berjumlah 6 orang, bahkan dua diantara pelaku mengaku-ngaku oknum TNI dan Polri. Donny pun melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Medan, Selasa (21/2), Donny mengaku babak belur dianiaya dengan cara dada dan bagian tubuhnya dipukuli. Bukan itu saja, kakinya juga disulut api rokok oleh pelaku yang memaksanya harus mengaku mencuri mobil milik mantan pacarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dituduh Curi Mobil, Donny Dihajar Oknum Polisi Dan TNI

IKLAN

“Saya diinterogasi apakah ada membawa kunci serap mobil dan dipaksa mengakui mencuri mobil milik mantan pacar saya,” katanya kepada wartawan di Polrestabes Medan.

Donny menjelaskan, awalnya dia disuruh datang ke kos mantan pacarnya berinisial AS di Jl. Bunga Terompet II Kelurahan Padangbulan II Kecamatan Medan Selayang qpada Sabtu malam. Meski sudah mantan pacar, komunikasi keduanya masih baik.

“Saya disuruh datang ke rumah mantan pacar saya, alasan dia (AS) haus, titip beli minum air mineral,” ujar Donny

Sesampainya di rumah kos-kosan tersebut, Donny memberikan air minum ke mantan pacarnya. Tak lama berselang, 6 orang pria datang dan langsung menuduhnya mencuri mobil.

“Habis itu ditutupnya pintu, ditanyai ini mobil di mana kau buat,” ujar Donny menirukan pertanyaan salah seorang pelaku.

Korban yang bingung lalu membantah telah mencuri mobil korban. Saat itulah tiga orang pelaku memukuli dirinya bertubi-tubi di bagian dada.

“Aku sudah mohon-mohon, karena sakit sekali pas dadaku dipukul, aku gak ada ambil om, mereka terus memukuli. Ada tiga orang yang memukuli,” ucapnya.

Dalam kondisi terhuyung akibat dihajar, pelaku juga menyulut api rokok ke paha korban. Situasi ini berakhir setelah para pelaku berunding dan membebaskan korban dari kos.

“Ada sekitar tiga jam saya disekap dan disiksa,” imbuhnya.

Atas kejadian ini korban pun telah membuat laporan ke Polrestabes Medan sesuai STTLP/B/619/II/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut tertanggal 20 Februari 2023.

Korban berharap agar pelaku yang menyiksanya segera ditangkap.”Korban meminta laporannya ditindak lanjuti dan pelaku ditangkap,” ungkap Donny yang didamping ibunya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi membenarkan korban sudah membuat laporan. “Korban sudah buat laporan dan personel udah olah TKP. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Mohon doanya,” ujar Kompol Fathir.(m27)

Waspada/Ist

Korban penganiayaan Donny Nurdiansyah didampingi ibunya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE