Scroll Untuk Membaca

Aceh

Puluhan Warga Blokir Jalan Masuk PKS Ensem

Puluhan Warga Blokir Jalan Masuk PKS Ensem
Alat berat berupa beko blokir atau mengeruk jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ensem di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (15/2). Waspada/Rapian

BIREM BAYEUN (Waspada): Puluhan warga melakukan aksi blokir jalan masuk menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Esem, di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (15/2).

Adapun pemblokiran oleh warga menggunakan alat berat berupa beko yang mengeruk jalan menuju pabrik tersebut di mana aksi tersebut dimotori oleh geuchik dan perangkat gampong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puluhan Warga Blokir Jalan Masuk PKS Ensem

IKLAN

Pj Geucik Gampong Aramiyah, Abdul Rahman dan didampingi Ketua Pengelola Aset Desa, Wahyu, dalam aksinya menuntut kepada perusahaan. “Pabrik PKS Ensem dianggap tidak mau bekerja sama lagi dengan Desa Aramiyah,” kata Rahman.

Lalu, kata Rahman, desa meminta agar pengelolaan limbah pabrik agar dapat dikelola oleh desa sendiri dengan cara dibeli oleh desa sendiri.

Kemudian, jalan yang dilintasi oleh perusahaan merupakan jalan fasilitas desa. “Kami dari mewakili desa meminta agar pabrik Ensem dapat memberi hak pengelolahan terhadap abu limbah untuk Desa Aramiyah,” ujar warga.

Tak berselang lama pihak perusahaan menerima kedatangan para perangkat desa mempersilakan masuk ke dalam kantor perusahaan pabrik PKS untuk melakukan pertemuan bersama.

Dalam pertemuan tersebut hadir Manager Perusahaan Pabrik PKS Ensem, M.S.Keliat, KTU perusahaan, Meli, para perangkat gampong juga hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sementara itu Manager Perusahaan, MS Keliat, mengatakan, pihak perusahaan menanggapi dari apa yang diminta oleh desa untuk pengelolaan abu pabrik. “Tapi kami meminta waktu dalam satu minggu agar nanti kami dari pihak perusahaan akan berkordinasi kembali ke desa,” ujarnya.

Dia juga meminta waktu kepada perangkat desa untuk menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan. “Setelah kami menyelesaikan kontrak tersebut sebesar 20 ton tersebut, maka kami dari pihak pabrik akan memberi kepada Desa Aramiyah,” sebutnya.

Setelah mendengar keterangan dari perusahaan maka pertemuan tersebut menyimpulkan antara perangkat desa dan perusahan telah memberi kesepakatan agar desa dapat mengelola hasil limbah pabrik PKS Ensem yang ada untuk masyarakat Desa Aramiyah, hanya saja meminta waktu dalam satu minggu untuk menyelesaiakan kontrak yang sudah berjalan.

Menjelang sore akhirnya semua warga yang memblokir jalan tersebut membubarkan diri. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE