Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sergai Raih Opini Kualitas Tertinggi Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

Sergai Raih Opini Kualitas Tertinggi Standar Kepatuhan Pelayanan Publik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Darma Wijaya berhasil membawa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai meraih Predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) dengan nilai 89,21 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara

Predikat ini membuat Serdang Bedagai keluar dari zona kuning dan melesat ke posisi ketiga setelah Kabupaten Deli Serdang dan Humbang Hasundutan dari 34 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sergai Raih Opini Kualitas Tertinggi Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

IKLAN

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan pimpinan Ombudsman RI Dadang Suharmawijaya di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (26/1/2023).

“Atas nama Pemkab Sergai, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada Pemkab Sergai dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya usai menerima penghargaan.

Keberhasilan ini, kata Darma, juga tak terlepas dari komitmen para ASN dan pegawai lainnya dalam mendedikasikan diri sebagai pelayan masyarakat. “Terimakasih kepada seluruh jajaran ASN, tenaga honorer, dan OPD yang terus bekerja melayani rakyat. Hasil ini tentunya harus menambah semangat kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan, ada 15 Pemda yang diberi predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau untuk tahun 2022 yakni Pemkab Deli Serdang dengan nilai akhir 91,99, Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan nilai 89,80, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dengan nilai 89,21, Pemko Tebingtinggi (88,60). Keempat Pemda ini masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.

Sementara 11 lainnya meraih Kategori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi yakni Pemkab Langkat (87,80), Pemkab Tapsel (87,20), Pemkab Batubara (86,62), Pemkab Nias (85,05), Pemkab Pakpak Bharat (84,68), Pemkab Simalungun (83,7), Pemkab Dairi (83,54), Pemkab Padang Lawas Utara (83,15), Pemko Medan (81,43), Pemkab Tapanuli Utara (79,85) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (78,78).
“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan tahun 2022, terjadi peningkatan signifikan terhadap Pemda yang berhasil meraih zona hijau. Hasil ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Selamat juga kepada Pemprov Sumut karena turut meraih predikat zona hijau lima terbesar se-Indonesia,” paparnya
Sementara di zona kuning, ada 13 Pemkab/Pemko yang hanya meraih predikat Zona Kuning dengan Katagori C dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Sedang. Ke-13 Pemda itu adalah Pemkab Samosir (75,14), Pemkab Nias Selatan (72,23), Pemkab Toba Samosir (70,65), Pemko Binjai (70,65), Pemkab Asahan (70,55), Pemko Padangsidimpuan (70,38), Pemkab Padang Lawas (68,26), Pemkab Karo (67,15), Pemko Gunung Sitoli (63,07), Pemkab Tapteng (62,24), Pemkab Madina (61,25), Pemkab Labuhanbatu (59,94), Pemko Pematangsiantar (58,46), Pemkab Nias Barat (58,22).

Sedang 5 Pemda lain, berada di posisi terbawah yang hanya meraih Predikat Zona Merah, Katagori D dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Rendah yakni Pemkab Labuhan Batu Selatan (52,68), Pemko Sibolga (51,15), Pemko Tanjungbalai (50,2), Pemkab Nias Utara (49,34), dan Pemko Binjai (45,16).

Survei penilaian ini dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak akhir Agustus hingga November 2022.

Gubernur Edy Rahmayadi dalam arahannya mengimbau Pemda yang berada di zona merah untuk bangkit dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat yang sudah naik ke zona hijau dan untuk zona merah tidak ada himbauan tapi tahun depan harus dirubah,” pungkasnya.(cmw)

Teks foto: Disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menerima penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan pimpinan Ombudsman RI Dadang Suharmawijaya di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE