PANYABUNGAN (Waspada): Satresnarkoba Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan dan membawa 47 kg ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang Jantan di Desa Salambue, Kec. Panyabungan, Kab. Madina.
Informasi ini disampaikan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikan keterangan pada press release di halaman Mapolres, Jumat (20/1)
CP alias Nanda, 21, kurir ganja asal Kab. Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat berhasil dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis sebelah kiri dikabarkan akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selain CP, dua orang rekannya bernama DF alias Dikto (21) dan BR alias Bintang (23) ikut serta diamankan di dalam mobil tersebut, Sabtu (14/1) sekira pukul 03.30.
CP alias Nanda dihadiahi timah panas atau tembakan pada bagian betis sebelah kiri akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi diterima dari masyarakat di Kab. Madina. Ketiga tersangka merupakan penduduk Provinsi Sumatera Barat disuruh oleh JN, warga Kota Bukittinggi.
“Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh JN (tahap penyidikan) yang diimingi upah Rp7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp1,6 juta,” ujarnya.
Kapolres Madina menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kec. Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.
Alumni Akpol 2003 ini menjelaskan, soal satu orang tersangka yang dihadiahi timah panas. CP alias Nanda, ujar Kapolres, melakukan perlawanan pada saat anggota melakukan penyetopan.
“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota, makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
AKBP Reza mengimbau masyarakat di Kab. Madina maupun luar daerah agar bersama memberantas peredaran narkoba dengan cara menghentikan pembelian. Kapolres meminta keluarga dalam hal ini orangtua mengawasi anak-anak dalam keterlibatan pergaulan bebas. (irh)
Teks foto ; Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan informasi di hadapan wartawan. Waspada.id/dok