Scroll Untuk Membaca

Sumut

Reskrim Polsek Besitang Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Lembu

DUA pelaku pencurian lembu bersama barang bukti diamankan Polsek Besitang. Waspada/Ist
DUA pelaku pencurian lembu bersama barang bukti diamankan Polsek Besitang. Waspada/Ist

BESITANG (Waspada): Personil Reskrim Polsek Besitang berhasil mengungkap aksi pencurian lembu milik warga. Dua orang pelaku bersama seorang penadah ditangkap dari dua lokasi terpisah, Sabtu (14/1) malam.

Kedua pelaku pencurian berinisial Su alias Cebol, 39, dan BA, 18, ditangkap di Jl. Jabal Munawaroh, Dusun 3, Desa Sei. Tualang, Kec. Brandan Barat. Hasil pengembangan, polisi meringkus seorang penadah di Tanjung Pura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reskrim Polsek Besitang Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Lembu

IKLAN

Menurut keterangan, sebelumnya seorang petugas kepolisian ada menemukan dua ekor ternak lembu dalam kondisi terikat persis di belakang rumah warga di Lingk II Sri Mulyo, Kel. Bukit Kubu, Kec. Besitang.

Merasa curiga, petugas menghubungi seorang peternak atas nama Kondar Simamora, 55, warga Kel. Bukit Kubu, Kec. Besitang, melalui sambungan telephone untuk mempertanyakan apakah ada kehilangan ternak lembu.

Korban pada waktu itu mengatakan ada tiga ekor lembu miliknya yang tidak kelihatan.
Selanjut untuk memastikan, korban bersama Aipda Agusman Riadi melakukan pengecekan ke lokasi lembu ditambat, tapi lembu tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

Menindaklanjuti kasus pencurian ternak ini, Kapolsek AKP TC Sihite memerintahkan Kanit Resktim Ipda W Situmotang untuk melakukan penyelidikan. Ketika itu, petugas menemui dua pria yang dicurigai melakukan aksi pencurian.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sapi. Tersangka menyatakan, kedua ekor sapi hasil kejahatan tersebut telah dijual kepada agen daging di daerah Tanjung Pura.

Mendapat pengakuan tersangka, malam itu juga personil bergerak ke Tanjung Pura dan petugas berhasil mengamankan seorang penadah berikut barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pock up BK 9684 PI.

Kapolsek Besitang AKP TC Sihite melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang dikonfirmasi Waspada, Senin (16/1), mengatakan, pelaku membandrol kedua ekor lembu seharga Rp16 juta, namun baru diberi panjar Rp1,250.000. (a10).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE