MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST, menjelaskan tentang pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan. Sebab dalam setiap aktivitas, khususnya di bidang pembangunan, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan RTRW yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang RTRW Kota Medan, di Jalan Sukabaru Lingkungan VI No.21, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (15/1) sore.
“Perda ini lah nanti yang mengatur dimana kawasan permukiman, bisnis, pemerintahan, industri, hingga ruang terbuka hijau (RTH). Jadi, setiap pembangunan harus dilakukan sesuai dengan RTRW yang berlaku,” ucap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Selayang dan Kelurahan PB Selayang I tersebut.
Dikatakannya, selama ini masih ditemukan sejumlah bangunan yang tidak berdiri sesuai peruntukannya menurut RTRW yang berlaku. Misalnya, ada beberapa pabrik yang berdiri atau beroperasi pada kawasan permukiman penduduk.
“Hal seperti ini yang harus kita pahami bersama. Jadi, masyarakat juga harus tahu kalau ada pelanggaran RTRW yang terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Kita berharap ke depannya, jangan lagi ada bangunan yang melanggar RTRW,” ujar Anggota Komisi I DPRD Medan itu.
Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu mengatakan, saat ini Pemko Medan sedang berfokus dalam menangani masalah banjir. Salah satunya, dengan fokus melakukan pembangunan drainase seperti yang telah dilakukan sejak awal kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Tak cuma infrastruktur berupa drainase, Pemko Medan juga sedang fokus melakukan pembangunan jalan dan sejumlah infrastruktur lainnya. Tentunya, pembangunan yang dilakukan tetap mengacu pada No.1 Tahun 2022 Tentang RTRW Kota Medan.
“Saat ini Pemko Medan sedang fokus menangani masalah banjir. Tahun 2023 ini, Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp1,4 Triliun di Dinas PU untuk pembangunan jalan dan drainase. Jadi parit-parit juga sedang diperbaiki, begitu juga sungai-sungai sudah yang mulai diperlebar,” katanya.
Pada kesempatan itu, sambung Habib, di tahun 2023 ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berfokus dalam sejumlah program yang telah berjalan, diantaranya program Universal Health Coverage (UHC).
“Bapak/Ibu bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP di puskesmas-puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS bila dinilai perlu oleh pihak puskesmas,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Habib Sinuraya juga mempersilakan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya.
Atas sejumlah keluhan yang disampaikan, Habib mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. (h01)
Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat Sosper No.1 Tahun 2022 Tentang RTRW Kota Medan, di Jl Sukabaru Lingkungan VI No.21 Medan, Minggu (15/1) sore. Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.