Meresahkan, Maling Kambing Diringkus

- Aceh
  • Bagikan
Meresahkan, Maling Kambing Diringkus

IDI (Waspada): SY, pria yang diduga maling kambing berhasil ditangkap aparat penegak hukum di rumahnya dalam Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (14/1) sekira pukul 21:00.

Tersangka SY diduga pelaku pencurian kambing milik Nurmala, warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Di hadapan polisi, SY mengaku telah menyembelih seekor kambing betina milik Nurmala di kandangnya dengan menggunakan pisau.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdani SH, kepada Waspada, Minggu (15/1) menjelaskan, penangkapan tersangka SY berawal dari laporan kepala desa, dimana kambing betina milik warganya mati dengan kondisi telah disembelih.

Meresahkan, Maling Kambing Diringkus
DIAMANKAN: Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdani, bersama personilnya memperlihatkan tersangka dan barang bukti kambing di Polsek Peureulak Barat, Aceh Timur, Sabtu (14/1) malam. Waspada/Ist.

“Lalu kami lakukan penyelidikan dan mengarah ke salah seorang warga berinisial SY sebagai terduga pelaku dalam kasus pencurian ternak. Lalu pihaknya melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SY,” kata Dede, seraya mengaku, perbuatan SY telah meresahkan warga setempat.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka SY mengakui telah menyembelih kambing tersebut sekira pukul 18:00 di kandang milik Nurmala. “Tersangka SY lalu dibawa ke lokasi untuk mengambil barang bukti (BB) kambing dan selanjutnya dibawa ke polres guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian Ipda Dede Moerdani. (b11).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Meresahkan, Maling Kambing Diringkus

Meresahkan, Maling Kambing Diringkus

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *