Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Aceh Tamiang Anggarkan Rp9,5M Untuk Tenaga Outsourcing

Three Eka Indra Bekti Sekretaris BPKD Aceh Tamiang. Waspada/Ist
Three Eka Indra Bekti Sekretaris BPKD Aceh Tamiang. Waspada/Ist

KUALASIMPANG (Waspada) : Pemerintah Aceh Tamiang pada tahun 2023 ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 9,5 miliar untuk tenaga outsourcing sesuai kebutuhan daerah.

“Adapun jumlahnya yang diterima berkisar 971 orang yang sebelumnya juga sebagai tenaga honorer, dan jumlah ini masih bersifat sementara, tidak tertutup kemungkinan bisa bertambah jumlahnya,” kata Three Eka Indra Bekti Sekretaris BPKD Aceh Tamiang kepada Waspada Kamis (12/1) di ruang kerjanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Aceh Tamiang Anggarkan Rp9,5M Untuk Tenaga Outsourcing

IKLAN

Menurutnya, sebanyak 971 orang tersebut yang akan di perpanjang masa kerjanya antara lain petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, penjaga malam, sopir dan tenaga lainnya seperti di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Disampaikannya, anggaran untuk outsourcing Rp9,5 M pada tahun 2023 anggarannya bersumber dari APBK Aceh Tamiang tahun 2023, dan sistemnya pada tahun ini dengan memperpanjang SK tenaga honorer atau PDPK tertentu tersebut. “Namun, untuk tahun 2024 baru dilakukan sistim pelelangan,” ujar Indra.

Dijelaskan Indra, sedangkan anggaran untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) atau disingkat dengan P3K dari DAU tahun 2023 yakni sebesar Rp30 miliar.

Lanjutnya, tenaga P3K yang diterima dari tahun sebelumnya dan tahun 2022 lalu menjadi kewajiban tetap dalam penganggaran kebutuhan gaji mereka secara berkelanjutan dan sesuai peraturan berlaku.

Berdasarkan data yang diperoleh, adapun jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kabupaten Aceh Tamiang yaitu 378 orang per 2021. Sedangkan jumlah tenaga PDPK Aceh Tamiang yaitu sebanyak 2056 orang yang SK pengangkatan mereka telah berakhir pada tahun 2022 lalu dikarenakan tidak tersedianya lagi anggaran di APBK. (b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE