Scroll Untuk Membaca

Nusantara

BPOM Diminta Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

BPOM Diminta Tertibkan Kosmetik Ilegal Online
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ist)

JAKARTA (Waspada): Peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPOM Diminta Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

IKLAN

Menurut LaNyalla, peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan
pengguna, terutama kaum perempuan.

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023) dalam relisnya di Jakarta.

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna. 

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM  ini sangat berbahaya,” ucapnya.(j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE