Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Pidie Dan UNHCR Belum Bisa Pastikan Waktu Tinggal Pengungsi Rohingya

Pemkab Pidie Dan UNHCR Belum Bisa Pastikan Waktu Tinggal Pengungsi Rohingya

SIGLI (Waspada): Pemerintah Kabupaten Pidie belum bisa memastikan sampai kapan 174 pengungsi muslim Rohingya akan tinggal di kabupaten itu.

Pemkab Pidie Dan UNHCR Belum Bisa Pastikan Waktu Tinggal Pengungsi Rohingya
Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si melakukan pengecekan lokasi baru tempat penampungan pengungsi muslim Rohinya di bekas bangunan Panti Asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Sabtu (31/12) Waspada/Muhammad Riza

“ Kita akan evaluasi mereka tinggal per dua minggu. Kalau nanti sudah ada keputusan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah pusat, terserah lagi” demikian Penjabat (Pj) Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, menyampaikannya kepada Waspada, Sabtu (31/12) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Pidie Dan UNHCR Belum Bisa Pastikan Waktu Tinggal Pengungsi Rohingya

IKLAN

Peryataan itu disampaikan Ir Wahyudi Adisiswanto di sela-sela melakukan pengecekan eks bangunan Panti Asuhan Yayasan Mina Raya di Kecamatan Padang Tiji.

Sebanyak 174 pengungsi muslim Rohinya yang terdampar di kawasan pesisir Gampong Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga, 26 Desember 2022, dengan rincian 36 orang pria, 31 orang wanita, 54 anak laki-laki serta 53 anak perempuan. Beberapa jam terdampar di bibir pantai Ujoeng Pie, 174 pengungsi muslim Rohinya, ini langsung dievakuasi ditempat penampungan sementara di SMP N 2 Cure, Kecamatan Muara Tiga.

Namun setelah enam hari ditampung di SMPN 2 Cure, pengungsi Rohinya, Myanmar ini dievakuasi ke tempat penampungan baru, yakni di gedung bekar Panti Asuhan Mina Raya, Padang Tiji. “ Jadi mereka akan dipindahkan ke bekas panti Asuhan Mina Raya” kata Ir Wahyudi Adisiswanto.

Lanjut dia, pemindahan pengungsi Rohinya dari SMPN 2 Cure, Muara Tiga ke eks bangunan panti asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, karena bangunan SMP N 2 Cure, Muara Tiga akan segera aktif masuk tahun ajaran baru, sehingga bangunan tersebut benar-benar harus bersih dari kegiatan pengungsian.

“ Kita siapkan lokasi Mina Raya, ini untuk relokasi penampungan muslim Rohinya, karena bangunan ini sudah lama tidak dipakai. Sedangkan bangunan SMP N 2 Cure, Kecamatan Muara Tiga yang selama ini ditempat oleh pengungsi, itu akan digunakan kembali untuk proses belajar mengajar” ungkap Ir Wahyudi Adisiswanto.

Menyusul lokasi tempat penampungan baru dinilai masih kurang memadai, Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si menyampaikan segala kekurangan tersebut akan ditangani oleh pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM)bersama semlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) local mitra kedua lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tersebut.

“ Misal, soal pagar gedung di Mina Raya yang tidak ada, itu akan ditangani oleh pihak IOM dan UNHCR bersama sejumlah LSM local mitra mereka. Demikian juga dengan ha-hak dasar pengungsi, seperti makanan, pendidikan dan kesehatan juga ditanggung oleh mereka. Kita pemerintah hanya menyiapkan tempat saja” kata Ir Wahyudi Adisiswanto.”Kebetulan ini ada UNHCR, IOM dan beberapa LSM lokal yang siap membantu, membangun pagar sehingga mereka tidak campur dulu sebelum dinyatakan bersih” kata Ir Wahyudi.

Dia menjelaskan pembangunan pagar yang layak yang dibangun mengelilingi lahan bangunan Minara Raya, itu sangat penting, mengingat prinsip kaum pengungsi iotu berlaku yang di dalam tidak boleh keluar dan yang dari luar tidak boleh ke dalam sebelum mereka (para pengungsi) benar-benar dinyatakan Clear and Clean. “ Dalam artian, bersih jasmani dan rohaninya ya” sebut Ir Wahyudi.

Sejurus dengan itu, lanjut Pj Bupati Pidie tersebut, Indonesia sebagai negara hukum dan negara yang berbudaya, wajib bagi para pengungsi Rohingya diperkenalkan aturan-aturan hukum di Indonesia dan budaya dari masyarakat setempat.

Muhammad Rafki Syukri, Protection Associate UNHCR, kepada Waspada menyamnpaikan pihaknya dari UNHCR, belum juga dapat memastikan sampai kapan para pengungsi Rohingya akan tinggal di Kabupaten Pidie. “ Mengenai masa tinggal di lokasi ini, itu tergantung organisasi kita baik dengan Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Pusat di Jakarta. Posisinya kami dari badan PBB akan terus mendukung pemerintah Indonesia apapun keputusannya” kata Muhammad Rafky Syukri.

Dia mengungkapkan, prinsipnya hadirnya UNHCR/IOM bersama sejumlah NGO lokal, ingin meringankan beban pemerintah Kabupaten Pidie dalam memberi pelayanan kemanusia terhadap warga pengungsi muslim Rohinya. Koordinasi yang terus dijalankan pihaknya dalam aspek kebutuhan dasar para pengungsi,seperti makan, minum sampai urusan pendidikan dan kesehatan.” Sambil memberikan pelayanan dasar tadi, kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka panjang” pungkasnya (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE