PARAPAT (Waspada): Kawasan Danau Toba tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang menjadi penopang dan sumber kehidupan masyarakat setempat. Di sisi lain, kelestarian lingkungan tidak dapat ditawar. Oleh sebab itu semua aktivitas ekonomi dan wisata harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Prof. Ternala Barus, Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung & Daya Tampung Danau Toba (DDDT), serta Guru Besar Universitas Sumatera Utara, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12/2022), menjelaskan bahwa Danau Toba merupakan destinasi penting secara historis dan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
Bermacam-macam kegiatan mulai dari pariwisata, rumah tangga, transportasi, peternakan, pertanian, budidaya perikanan, hingga pabrik-pabrik industri telah lama dilakukan di kawasan Danau Toba.

Menurut Prof Ternala yang baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, menyatakan penataan kawasan Danau Toba yang merupakan agenda pemerintah masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini.
Berbagai pandangan, pro dan kontra, mewarnai rencana pemerintah untuk menertibkan kawasan Danau Toba hingga mengembalikan kualitas airnya menjadi Oligotrofik, di mana kondisi airnya sangat bening dan jernih sehingga apa yang ada didalamnya cenderung dapat dilihat. Selain itu, mempunyai ketersediaan oksigen yang memadai dan tidak pernah habis dari permukaan air hingga dasar danau.
Disampaikannya, dari pemantauan 4 tahun berturut-turut, sejak 2005, 2006, 2007 dan 2008 ditemukan nilai Oksigen yang terlarut (DO). ” Tahun 2006 memang terjadi penurunan. Namun begitu, jika kita menginginkan status Oligotrofik, itu artinya tidak diperbolehkannya kegiatan apapun di Kawasan Toba,” kata Prof Ternala.
Pemanfaatan Danau Toba yang bersifat multi use mencakup pariwisata, transportasi, konservasi dan akuakultur perlu berjalan secara seiring sesuai dengan pengaturan zonasi yang telah diatur dan disepakati dalam aturan yang ada.
Pengembangan kegiatan ekonomi dan konservasi harus seimbang dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan. Pencegahan pencemaran Danau Toba perlu dilakukan dengan menyeluruh, baik dari sumber pencemar di darat maupun di perairan yang berasal dari beragam aktifitas ekonomi dan sosial yang ada.
Dalam sosialisasi hasil penelitianya di hadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba serta Dinas terkait, Prof. Ternala menyampaikan bahwa, hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083,16 ton per tahun.
Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, tandasnya.(a27/rel).