Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Sekjen KLHK Raih Penghargaan “Birokrat Terbaik” Dari Himpunan Alumni IPB

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, mendapat penghargaan dari Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor, (IPB), atas dedikasinya selama lebih dari 35 tahun sebagai birokrat.

Penghargaan kepada Bambang Hendroyono untuk kategori “Birokrat Terbaik” ini diberikan pada acara puncak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Alumni IPB Award 2022 yang berlangsung di IPB Convention Center, Bogor, Jumat (23/12) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekjen KLHK Raih Penghargaan "Birokrat Terbaik" Dari Himpunan Alumni IPB

IKLAN

Dalam sambutannya, Bambang Hendroyono yang alumni Fakultas Kehutanan IPB tahun 1987 ini mengungkapkan modal utama menjadi birokrat yaitu menjunjung tinggi moral dan integritas.

“Menjadi birokrat adalah jalan hidup untuk mengabdi bagi bangsa dan negara. Komitmen keteguhan integritas dan moral lah yang terus tetap saya pegang dalam melaksanakan pengabdian sebagai birokrat,” katanya.

Bambang mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian LHK dan seluruh keluarga himpunan alumni IPB, kepada seluruh guru dan segenap civitas akademika yang terlibat.

Seperti diketahui, Bambang Hendroyono sejak 2015 diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga saat ini.

Sebelumnya pada 2012 – 2015, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan, dan pada 2012 Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan

Tanda Jasa Dan Penghargaan

Sejumlah tanda jasa kehormatan diraih, Bambang Hendroyono seperti penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  tahun 2022 sebagai TOP 5 Kategori khusus, Penghargaan Pramuka Lencana Melati Presiden RI 2019, Penghargaan Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Pertama (ANRI AWARD), Menpan dan RB Tahun 2019, Penghargaan Top 40 dan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, Sistem Informasi Legalitas Kayu, Menpan dan RB Tahun 2018, Penghargaan Top 40 dan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik SIPUHH ONLINE, Menpan dan RB Tahun 2017, Penghargaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Teladan (TOP 9) Kementerian/Lembaga Tingkat Nasional (JPT AWARD 2017), Menpan dan RB Tahun 2017, dan Penghargaan Satyalancana Wira Karya tahun 2017.
Penghargaan lain yaitu Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, Presiden RI Tahun 2009, Penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil Teladan Atas Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya, Menpan Tahun 2002, Kenaikan pangkat istimewa sebagai penghargaan atas prestasi kerja luar biasa baiknya, Menteri Kehutanan Tahun 2004, Penghargaan atas lrestasi kerja luar biasa baiknya, Menteri Kehutanan Tahun 2002, serta Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Presiden RI Tahun 2000.

Perlu diketahui bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satunya yaitu Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) yang hadir sebagai inovasi untuk memangkas birokrasi sekaligus sebagai alat kendali untuk mendorong dunia usaha kehutanan menjadi efisien, tertib dan taat aturan..

SIPUHH berhasil meraih penghargaan TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik berupa Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Tahun 2022 untuk kategori khusus dari KemenPANRB.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, mewakili Menteri LHK, menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa , 6 Desember 2022. (Rel/J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE