Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengurus LPPD Batubara Dilantik

Bupati Zahir: Jalankan Amanat Dan Tanggung Jawab

BUPATI Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., pada pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) periode 2022 - 2027. Waspada/Iwan Has
BUPATI Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., pada pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) periode 2022 - 2027. Waspada/Iwan Has

  BATUBARA (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., melantik pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kabupaten Batubara periode 2022 – 2027.

  Pelantikan berlangsung di aula rumah dinas bupat, di komplek Tajung Gading, Kecamatan Seisuka, Sabtu (17/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengurus LPPD Batubara Dilantik

IKLAN
Pengurus LPPD Batubara Dilantik

  Bupati Zahir mengatakan Pesparawi memiliki peran untuk menampung dan menggali bakat di bidang musik gerejawi melalui kreasi dan budaya. Hal ini bermaksud untuk memotivasi umat kristiani dalam kesadaran beragama dan kehidupan iman sesuai dengan Pancasila.

  Di samping itu merupakan wadah untuk peningkatan pembinaan mental spritual dan etika, sekaligus sebagai wahana perwujudan iman dalam kehidupan berjemaat umat kristiani.

  Selanjutnya Bupati Zahir menyerahkan bantuan insentif secara simbolis kepada 100 pendeta se-Kabupaten Batubara dan bantuan 10 unit alat musik keyboard.

  Dengan pelantikan ini pengurus LPPD dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab sesuai dengan tugasnya dan tetap mendukung visi misi Pemkab Batubara.

  Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Batubara Tentang Pembentukan Pengurus LPPD periode 2022-2027 sebagai Ketua Simpan Sihombing, S.Th.

  Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Batubara Rusian Heri, Kabag Kesra Adenan Haris, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Pdt. Marihot Hutajulu serta kepala OPD.(a.18

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE