Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tidak Temukan BB, Tim GKN Temukan 3 Penghuni Kamar Kos Positif Ekstasi

Tidak Temukan BB, Tim GKN Temukan 3 Penghuni Kamar Kos Positif Ekstasi
Tidak Temukan BB, Tim GKN Temukan 3 Penghuni Kamar Kos Positif Ekstasi
Kecil Besar
14px


PEMATANG SIANTAR (Waspada): Tidak menemukan barang bukti (BB) narkotika, tim gabungan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Kota Pematang Siantar menemukan tiga penghuni kamar kos positif narkotika jenis pil ekstasi.

Tim gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah Simarito dan Ketua RT pimpinan Kasat Narkoba Polres AKP Rudi SH Panjaitan menemukan tiga penghuni kamar kos positif ekstasi ketika melaksanakan GKN di kamar kos Lendis, Jl. Nusa Indah, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Rabu (30/11) pukul 15:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tidak Temukan BB, Tim GKN Temukan 3 Penghuni Kamar Kos Positif Ekstasi

IKLAN

Penggrebekan berlangsung setelah Kasat narkoba memberikan pengarahan di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman dan saat itu, tim menemukan empat pria dan satu ibu rumah tangga muda sedang berkumpul di dalam kamar kos.

Namun, ketika tim melakukan penggeledahan terhadap tubuh lima orang itu dan kamar kos, tidak menemukan barang bukti narkotika, hingga melakukan tes urine terhadap empat pria dan satu wanita itu.

Hasilnya, dua pria dan satu ibu rumah tangga itu positif ekstasi, sedang dua pria lainnya negatif. Dua pria yang positif ekstasi terdiri HA, 28, mahasiswa, warga Jl. Melati Belakang, Kel. Simarito, MAH, 25, mahasiswa, warga Jl. Mujahir Dalam, Kel. Jati Pandang, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan dan satu ibu rumah tangga, CAA, 27, warga Jl. Huta IV, Kel. Bandar Siantar, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun.

Sementara, dua pria negatif narkotika terdiri KAS, 21, mahasiswa, warga Jl. Pangaribuan, Kel. Martimbang, Kec. Siantar Selatan dan MS, 22, warga Jl. Huta III Pura Uli, Dusun Dolok Marlawan, Kec. Siantar, Simalungun.

Berdasarkan hasil tes urine itu, tim membawa dua pria dan satu wanitia itu ke markas Satres Narkoba untuk proses selanjutnya.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas dan Kasat Narkoba, Jumat (1/12) menyebutkan telah mengambil keterangan dua pria dan satu wanita itu serta melakukan gelar perkara.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak dapat memproses secara hukum dua pria dan satu wanita itu, karena tidak menemukan barang bukti narkotika dari mereka, namun hasil tes urine mereka positif pil ekstasi, hingga menyerahkan mereka ke BNNK untuk asesmen medis.(a28).

Tidak Temukan BB, Tim GKN Temukan 3 Penghuni Kamar Kos Positif Ekstasi

Tim gabungan melaksanakan GKN di kamar kos Lendis, Jl. Nusa Indah, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (30/11) pukul 15:00 dan menemukan dua pria dan satu ibu rumah tangga positif narkotika jenis pil ekstasi.(Waspada-ist).

Tidak Temukan BB, Tim GKN Temukan 3 Penghuni Kamar Kos Positif Ekstasi

Satres Narkoba Polres Kota Pematang Siantar menyerahkan ke BNNK untuk asesmen medis, Kamis (1/12), satu ibu rumah tangga dan dua pria yang positif narkotika jenis pil ekstasi sesuai hasil tes urine saat pelaksanaan GKN ke kamar kos Lendis, Jl. Nusa Indah, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Rabu (30/11) pukul 15:00.(Waspada-ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE