PEMATANG SIANTAR (Waspada): Tidak menemukan barang bukti (BB) narkotika, tim gabungan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Kota Pematang Siantar menemukan tiga penghuni kamar kos positif narkotika jenis pil ekstasi.
Tim gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah Simarito dan Ketua RT pimpinan Kasat Narkoba Polres AKP Rudi SH Panjaitan menemukan tiga penghuni kamar kos positif ekstasi ketika melaksanakan GKN di kamar kos Lendis, Jl. Nusa Indah, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Rabu (30/11) pukul 15:00.
Penggrebekan berlangsung setelah Kasat narkoba memberikan pengarahan di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman dan saat itu, tim menemukan empat pria dan satu ibu rumah tangga muda sedang berkumpul di dalam kamar kos.
Namun, ketika tim melakukan penggeledahan terhadap tubuh lima orang itu dan kamar kos, tidak menemukan barang bukti narkotika, hingga melakukan tes urine terhadap empat pria dan satu wanita itu.
Hasilnya, dua pria dan satu ibu rumah tangga itu positif ekstasi, sedang dua pria lainnya negatif. Dua pria yang positif ekstasi terdiri HA, 28, mahasiswa, warga Jl. Melati Belakang, Kel. Simarito, MAH, 25, mahasiswa, warga Jl. Mujahir Dalam, Kel. Jati Pandang, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan dan satu ibu rumah tangga, CAA, 27, warga Jl. Huta IV, Kel. Bandar Siantar, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun.
Sementara, dua pria negatif narkotika terdiri KAS, 21, mahasiswa, warga Jl. Pangaribuan, Kel. Martimbang, Kec. Siantar Selatan dan MS, 22, warga Jl. Huta III Pura Uli, Dusun Dolok Marlawan, Kec. Siantar, Simalungun.
Berdasarkan hasil tes urine itu, tim membawa dua pria dan satu wanitia itu ke markas Satres Narkoba untuk proses selanjutnya.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas dan Kasat Narkoba, Jumat (1/12) menyebutkan telah mengambil keterangan dua pria dan satu wanita itu serta melakukan gelar perkara.
Menurut Kapolres, pihaknya tidak dapat memproses secara hukum dua pria dan satu wanita itu, karena tidak menemukan barang bukti narkotika dari mereka, namun hasil tes urine mereka positif pil ekstasi, hingga menyerahkan mereka ke BNNK untuk asesmen medis.(a28).
Tim gabungan melaksanakan GKN di kamar kos Lendis, Jl. Nusa Indah, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (30/11) pukul 15:00 dan menemukan dua pria dan satu ibu rumah tangga positif narkotika jenis pil ekstasi.(Waspada-ist).

Satres Narkoba Polres Kota Pematang Siantar menyerahkan ke BNNK untuk asesmen medis, Kamis (1/12), satu ibu rumah tangga dan dua pria yang positif narkotika jenis pil ekstasi sesuai hasil tes urine saat pelaksanaan GKN ke kamar kos Lendis, Jl. Nusa Indah, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Rabu (30/11) pukul 15:00.(Waspada-ist).