ACEH UTARA (Waspada): H Abdul Manan atau yang akrab disapa Abu Manan Blang Jruen kembali dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara untuk masa bakti periode 2023-2027. Kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Rabu (30/11) siang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Utara, Muzakir Fuad usai kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah terhadap Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II beserta seluruh anggota MPU Aceh Utara di aula Setdakab tersebut.
Kegiatan pengukuhan dan pengambilan sudah tersebut berlangsung dalam siding paripurna ke tiga tahun 2022. Dan kegiatan pengukuhan itu juga merupakan lanjutan dari kegiatan pemilihan Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II pada tanggal 2 Agustus 2022 di Hotel Lidograha Aceh Utara di Kota Lhokseumawe.
Pada kesempatan itu, secra aklamasi di bawah Pimpinan Sidang Musda, sebut Muzakir Fuad, Abu Manan terpilih kembali sebagai Ketua MPU Aceh Utara. Sedangkan Abi Jafar Lueng Angen sebagai Wkil Ketua I dan Waled Samsul sebagai Wakil Ketua II.
“Alhmdulillah kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah sudah selesai kita laksanakan dan kegiatan itu disaksikan langsung oleh Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah dan juga disaksikan oleh Waled Nu dari MPU Provinsi Aceh. Pada kesempatan itu juga berhadir Rektor IAIN Lhokseumawe DR Danial dan Rektor Unimal Herman Fithra,” sebut Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara itu.
Kata Fuad, begitu dia biasa disapa, ini merupakan periode ke dua memimpin MPU Aceh Utara setelah sebelumnya terpilih sebagai Ketua MPU Aceh Utara pada 2018-2023. Seluruhnya, jumlah total anggota plus ketua dan wakil ketua MPU Aceh Utara sebanyak 45 orang dengan komposisi 9 orang ulama kabupaten, 9 orang cendikiawan, dan 27 ulama utusan kecamatan.
Ditanya siapa yang mengukuhkan Abu Manan, Muzakir Fuad menjelaska, pengukuhan dan pengambilan sumpah sesuai dengan Qanun No 2 Tahun 2009 tentang MPU yang mengukuhkan Ketua MPU adalah Pimpinan MPU itu sendiri. Jika yang dikukuhkan itu adalah Ketua MPU Provinsi Aceh, maka yang mengukuhkan adalah Pimpinan MPU Aceh itu sendiri dan begitu seterusnya di kabupaten/kota. Pengukuhan dan pengambilan supah disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah provinsi dan kabupaten/kota bersangkutan.
“Usai dikukuhkan, dalam sambutannya, Abu sempat menyampaikan pesan penting. Abu mengatakan, MPU memiliki kesetaraan dengan Pemrintaj Kabupaten Aceh Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara sebagai mitra sejajar dan membutuhkan sinergisitas,” sebut Muzakir Fuad menutup wawancara dengan Waspada. (b07).
Waspada/Maimun Asnawi
Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah bersama Ketua MPU, Abu Manan, Wakil Ketua I Abi Jafar Lueng Angen, Wakil Ketua II Waled Samsul, juga bersama dengan 9 orang ulama kabupaten, 9 orang cendikiawan dan 27 ulama utusan kecamatan foto bersama di Aula Setdakab Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.