IDI (Waspada): Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, meminta seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dalam wilayah hukum untuk menyelidiki terkait informasi rek atau pondok café yang melanggar Syariat Islam (SI). Jika terbukti melanggar, maka segera dicabut izin operasional dan ditutup.
“Jika ada orang-orang yang menjadi backing dalam kegiatan pelanggar syariat Islam, maka harus dilawan, karena menegakkan agama Allah SWT itu tugas dan tanggungjawab kita umat Islam,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, ketika menjawab Curhat di salah satu café Gampong Meudang Ara, Nurussalam, Aceh Timur, Jumat (25/11).
Ketegasan tersebut dikatakan Andy menyusul curhatan warga tentang dugaan kerap terjadi pelanggaran Syariat Islam (SI) di kawasan Rek Blang Bugeng (Nurussalam). “Kami minta Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda SE, untuk tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran SI di kawasan rek. Bila terbukti melanggar, baik itu siang atau malam hari maka segera ditutup rek tersebut,” tegasnya.
Sebagai putra asli kelahiran Aceh dan besar di Aceh, dirinya sama sekali tidak pernah mentolerir adanya kegiatan-kegiatan mesum yang menodai Syariat Islam di tanah Serambi Mekkah. “Jika ke depan masih melihat adanya praktik dan aksi yang menodai SI, segera sampaikan ke kami atau kapolsek,” timpa Andy.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini, Kapolres Aceh Timur didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, Kasat Intelkam AKP Zulkarnain, Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution dan Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur kali ini juga menampung berbagai curhat warga, mulai dari gangguan keamanan, narkoba, permasalahan sosial, persoalan peningkatan ekonomi masyarakat di sektor pertanian dan perikanan, serta tentang pembangunan rumah rehab yang disampaikan warga.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah-tengah masyarakat, agar persoalan kebersihan lingkungan dapat meminimalisir terjadinya bencana banjir, dan merebaknya penyakit menular seperti DBD.
“Budaya gotong royong merupakan budaya warisan nenek moyang kita yang patut kita aplikasi kembali dalam kehidupan di era kemajuan ini. Karena dengan gotong royong akan selalu terjalin kerjasama dalam membangun daerah kita,” demikian Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolres Aceh Timur kali ini diantaranya, Kapolsek Darul Aman AKP Teuku Syahril, Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, Kapolsek Julok Iptu Mustafa, Kapolsek Indra Makmu Ipda Novian Fitra dan sejumlah insan pers. (b11).

Teks Foto :
CURHAT: Warga mencurahkan isi hati dalam program curhat jumat berkah dengan Kapolres Aceh Timur di salah satu café Gampong Meudang Ara, Nurussalam, Aceh Timur, Jumat (25/11). Waspada/M Ishak