LHOKSEUMAWE (Waspada) : Pihak Multikarya-Takabea, KSO, selaku rekanan pelaksana pekerjaan akhirnya sukses mencapai target menyusul telah rampungnya proyek pembangunan Gedung Lapas Klas II A Kota Lhokseumawe yang baru di Desa Ulee Blang Mane Kec. Blang Mangat.

Hal itu diungkapkan oleh PPK, Muhammad Isa, ST, terkait telah rampungnya pembangunan proyek Lapas baru yang sudah 100 persen dilaksanakan, Sabtu (19/11).
Dikatakannya, proyek Pembangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe senilai Rp. 23 miliar lebih itu, memiliki masa pelaksanaannya selama 210 hari, dengan konsultan Manajemen Konstruksi CV. Avial Highway Engineering Consultant.
Alhasil, berkat kerjasama yang baik kini proyek Pembangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe tersebut telah rampung dan sudah diserahterima pada Kamis (17/11) lalu.
Namun untuk dapat mengfungsikan lapas baru itu, sambungnya, tentu masih membutuhkan pembangunan lanjutan, Antara lain masih membutuhkan pembangunan pagar Keliling gedung lapas dan masih membutuhkan pembangunan dua unit blok hunian lagi.
“ Alhamdulillah proyek lapas sudah rampung pembangunannya, kini sudah masuk masa pemeliharaan. Namun bila proyek lanjutan berjalan untuk membangun pagar dan dua unit blok hunian lagi, maka lapas pun baru bisa difungsikan sesuai kapasitasnya,” paparnya.
Isa menyebutkan proyek pembangunan lapas ini direalisasikan lantaran mengingat kondisi lapas lama di Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe telah lama mengalami over kapasitas.
Sehingga para tahanan tinggal dalam kondisi saling berdesakan dan telah lama menjadi keluhan hingga melahirkan pelaksanaan proyek lapas baru di Desa Ule Blang Mane.
Maka pembangunan lapas baru tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh lapas dan rutan di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.
Isa menjelaskan lapas baru itu nantinya mampu menampung sebanyak 800 narapidana yang berlokasi di daerah setempat. Sehingga tidak lagi terjadi Over kapasitas dan tahanan tak lagi tinggal berhimpitan.

Disisi lain, Lapas Kelas II A Lhokseumawe yang baru tersebut, akan menjadi penyangga dalam mengurai daya tampung lapas di Aceh yang kondisinya kelebihan kapasitas hingga mencapai 325 persen.
“Lapas ini nantinya akan dihuni oleh narapidana yang telah mendapatkan vonis hukuman dari pengpersen,” tuturnya.
Terakhir, diharapkan pada tahun 2024, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang baru sudah dapat dioperasikan termasuk lanjutan pembangunan Sarana dana Prasarana pendukung lainnya. (b09)