MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara ( Kakanwil Kemenagsu) Drs H Abd Amri Siregar MAg, melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah ( Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Sumut H Erwin P Dasopang MSi,Senin(7/11), mengatakan blokir dana BOS Madrasah Negeri dan BOP RA se Sumatera Utara ( Sumut) sudah dibuka.
Dengan demikian, sambung Erwin, dana BOS dan BOP sudah bisa dicairkan seteleh memenuhi semua dokumen sebagai persyaratan untuk proses pencairan.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP) yang sudah dibuka blokirnya sebesar Rp 38.110.000.000; dengan perincian, Rp 21.102.400.000 untuk madrasah negeri terdiri dari 42 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) , 60 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan 125 Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN) se Sumatera Utara.
Sementara dana Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP) RA se Sumut yang sudah dibuka blokirnya dan dapat dicairkan berjumlah Rp 17.007.600.000.
Dengan dibukanya blokir dana BOS dan BOP ini, kata Kabid, diharapkan madrasah negeri maupun swasta serta RA dapat merealisasikan dan memanfaatkan dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional lembaganya guna mendukung kegiatan pembelajaran, meningkatkan mutu kualitas pendidikan madrasah, mewujudkan madrasah mandiri berprestasi.
” Pak Kakanwil berpesan dan mengingatkan semua satker penerima dana BOS dan BOP agar mempergunakan dana yang diterima tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu pelaporan penggunaannya” kata Erwin.(m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.