Sekjen DPD RI Raih JDIHN Award Tahun 2022

  • Bagikan
Sekjen DPD RI Raih JDIHN Award Tahun 2022
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly saat menyerahkan Award JDIH Tahun 2022 kepada Sekjen DPD RI Rahman Hadi Selasa, (18/10/22),di Jakarta, (ist)

JAKARTA (Waspada): Sekretariat Jenderal DPD RI hari ini meraih penghargaan terbaik IV untuk kategori tingkat lembaga negara se-Indonesia pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional,(JDIHN), Award 2022.

Pemberian penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM dan JDIHN Award 2022 dengan tema ‘Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia Melalui JDIHN’.

Penghargaan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI tersebut diterima langsung Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi didampingi Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI Andi Erham, Selasa, (18/10/22),di Jakarta,

“Ini adalah buah karya bagi kesekretariatan DPD RI secara keseluruhan, dan penghargaan ini buah kerja nyata bagaimana kita mengkompilasikan jaringan dokumentasi dan informasi hukum terintegrasi supaya bisa diakses oleh masyarakat,” ucap Sekjen DPD RI Rahman Hadi seusai acara tersebut.

Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan bahwa visi dari JDIH DPD RI adalah untuk menjadi unit kerja penyedia layanan informasi produk hukum dan perundang-undangan DPD RI yang lengkap, mudah dan akurat. Dimana di dalamnya akan terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan DPD RI yang bisa diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat di daerah.

“Setjen DPD RI akan terus melakukan pembenahan dan melengkapi infrastruktur yang dipersyaratkan serta melengkapi dokumen-dokumen hukum yang harus terintegrasi supaya lengkap dan akurat,” ungkapnya.

Sementara itu,Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan JDIHN Award merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN.

Pengelolaan JDIHN didasarkan pada Peraturan Presiden No 33 tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Berdasarkan inventarisasi jumlah anggota JDIHN terdiri dari 1.650 instansi dimaksudkan meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama efektif antara pusat dan anggota JDIHN dan antara sesama anggota JDIHN di tingkat pusat dan daerah dalam mengelola sistem basis data terintegrasi.

“Terus berkolaborasi untuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIH, saya mendukung dan mengapresiasi komitmen bersama para pengelola JDIH dapat memacu percepatan Satu Data Dokumen Hukum Indonesia,” pungkas Yasonna Hamonangan Laoly (J05)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sekjen DPD RI Raih JDIHN Award Tahun 2022

Sekjen DPD RI Raih JDIHN Award Tahun 2022

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *