GUNUNGSITOLI (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diminta agar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum Bendahara Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.
Oknum Bendahara Deaa Orahili berinisial SZ diduga menyelewengkan Dana Desa tersebut mencapai Rp. 315 juta dan sejak empat bulan terkahir tidak diketahui keberadaaanya.
Desakan itu disampaikan Kuasa Hukum Kepala Desa Orahili, Renhard Martinus Sinaga, SH kepada wartawan, Rabu (5/10.
Menurut Renhard Martinus Sinaga, kasus dugaan korupsi dana desa tersebut yang dilakukan oknum bendahara, SZ sudah dilaporkan oleh kliennya, Onesimus Harefa selaku Kepala Desa Orahili kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada 5 September 2022 lalu.
Dalam laporannya kepada Kejari Gunungsitoli, Kepala Desa Orahili menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana desa oleh SZ sebagai Kaur Keuangan selaku bendahara Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias utara dengan jumlah RP. 315.664.300.00 ( Tiga Ratus Lima Belas Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu tiga Ratus Ribu Rupiah.
Akibat dari kaburnya oknum Bendahara Desa Orahili, SZ tersebut menyebabkan tidak bisa melanjutkan berbagai kegiatan pemerintahan desa karena Kepala Desa Orahili telah diberhentikan sementara ( nonaktif) oleh Bupati Nias Utara.
” Untuk itu, saya Renhard Martinus Sinaga SH Dkk sebagai Kuasa Hukum Onesimus Harefa meminta Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar menerbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kepada SZ sebagai Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, berhubung oknum bendahara tersebut tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” ujar Renhard Sinaga.
Oknum Bendahara, SZ juga tidak memberikan kabar keberadaannya termasuk kepada Tim Pencarian yang telah dibentuk oleh kliennya ( Kepala Desa).
Renhard Sinaga juga menyampaikan bahwa Oknum Bendahara SZ tersebut sudah hampir 4 bulan tidak berada dirumahnya dan ia tidak pernah masuk kerja.
Sementara Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Berkat Harefa ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa Orahili.
Berkat Harefa menjelaskan dalam kasus ini ada sekitar 6 orang yang sudah dimintai keterangan. “Masih didalami dan pengumpulan bukti dan keterangan,” ujarnya.(a26/B).
.