Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Gunungsitoli Diminta Terbitkan DPO Terhadap Bendahara Desa Orahili

GUNUNGSITOLI (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diminta agar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum Bendahara Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.

Oknum Bendahara Deaa Orahili berinisial SZ diduga menyelewengkan Dana Desa tersebut mencapai Rp. 315 juta dan sejak empat bulan terkahir tidak diketahui keberadaaanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Gunungsitoli Diminta Terbitkan DPO Terhadap Bendahara Desa Orahili

IKLAN

Desakan itu disampaikan Kuasa Hukum Kepala Desa Orahili, Renhard Martinus Sinaga, SH kepada wartawan, Rabu (5/10.

Menurut Renhard Martinus Sinaga, kasus dugaan korupsi dana desa tersebut yang dilakukan oknum bendahara, SZ sudah dilaporkan oleh kliennya, Onesimus Harefa selaku Kepala Desa Orahili kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada 5 September 2022 lalu.

Dalam laporannya kepada Kejari Gunungsitoli, Kepala Desa Orahili  menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana desa oleh SZ sebagai  Kaur Keuangan selaku bendahara Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias utara dengan jumlah RP. 315.664.300.00 ( Tiga Ratus Lima Belas Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu tiga Ratus Ribu Rupiah.

Akibat dari kaburnya oknum Bendahara Desa Orahili, SZ tersebut menyebabkan tidak bisa melanjutkan berbagai kegiatan pemerintahan desa karena Kepala Desa Orahili telah diberhentikan sementara ( nonaktif) oleh Bupati Nias Utara. 

” Untuk itu, saya Renhard Martinus Sinaga SH Dkk sebagai Kuasa Hukum Onesimus Harefa meminta Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar menerbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kepada SZ sebagai  Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, berhubung oknum bendahara tersebut tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan  Negeri Gunungsitoli,” ujar Renhard Sinaga.

Oknum Bendahara, SZ juga  tidak memberikan kabar keberadaannya termasuk kepada  Tim Pencarian yang telah dibentuk oleh kliennya ( Kepala Desa).

Renhard Sinaga juga menyampaikan bahwa Oknum Bendahara SZ tersebut sudah hampir  4 bulan tidak berada dirumahnya dan ia tidak pernah masuk kerja.

Sementara Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Berkat Harefa ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa Orahili.

Berkat Harefa menjelaskan dalam kasus ini ada sekitar 6 orang yang sudah dimintai keterangan. “Masih didalami dan pengumpulan bukti dan keterangan,” ujarnya.(a26/B).

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE