PANYABUNGAN (Waspada): Karena dipersalahkan memukuli siswa SMKN 1 Barumun Padanglawas, RH, oknum guru honorer di sekolah itu berinisial C, 30, dipolisikan.
“Persoalan ini sudah diadukan ke polisi,” ujar Iskandar Hasibuan, SE di Panyabungan, Minggu (2/10), mendapat laporan dari adiknya Rajo Hasibuan.
Iskandar mengungkapkan, ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU te 1 Oktober 2022, pelapor Rajo Hasibuan, 52, warga Kec. Barumun Baru, Kab. Padanglawas.
Oknum C, guru honorer alamat SMKN 1 Barumun, dilaporkan ke polisi setelah terjadi dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak.
Pengaduan diterima Ka SPK II Bripka Rahmad Ranto Nasution. (irh)