Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Minta Presiden Segera Siapkan Perpres UU PDP

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) meminta Presiden Joko Widodo, (Jokowi), untuk segera menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden, (Perpres), sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang, (UU), Perlindungan Data Pribadi, (PDP), pada Selasa (20/9/2022).

“UU-nya sudah kita kirim ke Istana, semoga dalam waktu dekat akan bisa diberikan ke Presiden. Ini langkah kita selanjutnya untuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan lain-lain yang mengatur secara teknis pidananya,” kata Dave Laksono saat menjadi pembicara bersama Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dan Pengamat Intelijen Negara Wawan H Purwanto, dalam Gelora Talk bertajuk ‘Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita’, Rabu (21/9/2022) di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Minta Presiden Segera Siapkan Perpres UU PDP

IKLAN

UU PDP ini, kata Dave Laksono, tidak hanya melindungi data pribadi dan negara, juga jaringan.

Sementara orang-orang yang mengakses dan menjual data tanpa izin, yang selama ini terkesan dibiarkan, sekarang dapat dipidana karena merupakan perbuatan kriminal,

“Pemerintah diharapkan terus menginventarisasi persoalan keamanan di dunia internet di masing-masing lembaga maupun perbankan, yang rawan diretas hacker,” ujarnya.

Ia berharap upaya penindakan pelanggaran di dunia siber perlu diperkuat lagi, dengan secepatnya menyelesaikan pembahasan RUU Keamanan Siber sebagai landasan hukumnya.

“Tapi kalau bentuk Satgas, itu sifatnya adhoc, karena kasus Bjorka saja. Sangking cepatnya, kita bingung tukang es ditangkap, padahal nggak punya komputer, nggak bisa beli pulsa bisa jadi TSK (tersangka). Tetapi infonya, pulangnya dikasih uang Rp 5 juta, ya kita nggak tahulah. Paling nggak aksi Bjorka ini mempercepat penyelesaian UU PDP,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah lebih sigap lagi memperkuat perangkat hukumnya. Sebab, Saat ini, belum jelas siapa penanggung jawab dari ‘wali data’ keamanan siber, apakah Polri, BSSN, Kementerian Kominfo atau membentuk lembaga baru

“Nah, kita berharap setelah PDP ini, RUU Keamanan Siber perlu segera dibahas dan diselesaikan untuk menjaga data dan jaringan kita,” tegasnya kembali.

DPR, lanjutnya, terus mendorong pemerintah untuk memberikan literasi digital kepada publik dalam berbagai forum, selain memperbanyak infrastruktur TIK di seluruh Indonesia.

Sehingga, kata Dave Laksono, masyarakat menjadi faham dan mengerti tentang penggunaan digital, dan bijak dalam berselancar di dunia maya.

Sementara itu, Negara Wawan H Purwanto, mengatakan, peretasan data yang dilakukan Bjorka hanya bersifat umum, sifatnya pribadi dan tidak ada kebocoran negara.

“Jadi untuk mencegah kebocoran data itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Sehingga isu kebocoran data tersebut dinilai hanya hoax saja, semua kita encrypto (enkripsi). Kita cek semua data negara aman,” kata Wawan.

Menurut Wawan, perlindungan data pribadi dan negara perlu melibatkan semua pihak, baik sebagai mitigasi maupun pencegahan kejahatan siber secara nasional maupun lokal.

“Ini peran bersama, pemerintah, swasta untuk membangun infrastruktur guna menjaga perlindungan data publik. Dalam UU PDP ini juga diatur sanksi pidana dan denda,” katanya.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kedaulatan digital kita, melalui peningkatan kapasitas bulding, SDM, dan pembangunan infrastruktur digital. Sehingga Pemilu 2024 tidak terganggu dan berjalan lancar.

“Kita tidak bisa sembrono lagi, semua stakeholder harus bertindak lebih mengenai pengamanan datanya. Dengan adanya kombinasi ini, hasil Pemilu 2024 nantinya diharapkan bisa berjalan lancar dan meminimalisir aksi hacker dalam melakukan peretasan,” katanya.

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital Alfons Tanujaya, meminta pemerintah jangan menganggap remeh aksi peretasan yang dilakukan Bjorka, meskipun data yang dibobol bersifat umum.

Pemerintah harus berupaya melindungi data pribadi warganya seperti yang telah dilakukan Isreal. “Israel sebagai contoh, tidak main-main sekarang sudah memiliki tim siber yang terkemuka di dunia. Tim bekerja dan dibiayai negara, dan dilakukan oleh talenta terbaik,”ungkapnya.

Alfons mengatakan, masyarakat Indonesia yang datanya dibocorkan hanya pasrah dan berdoa saja, karena tidak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi ketika kita dikasih telur 10 biji, dikasih tepung dan mentega, itu yang enak dibikin apa? Di tangan saya, itu paling jadi telur dadar atau telur mata sapi. Tetapi di tangan orang jago seperti Bjorka, itu bisa jadi kue yang paling enak,” katanya.

Artinya, di tangan orang awam, big data itu tidak mengerti dan bingung digunakan untuk apa? Sebaliknya, di tangan orang yang jago, big data tersebut bisa digunakan untuk pemenangan Pemilu 2024.

“Big data bisa digunakan untuk pemenangan Pemilu 2024, pemetaan penduduk di mana saja. itu yang perlu disadari,” kata peneliti keamanan siber dari Vaksin.com

Karena itu, Alfons berharap agar big data dikelola sebagai amanah, bukan sebagai berkah. Sebab, ketika datanya bocor akan merugikan negara dan wargaya.

“Jadi saya berharap berharap kelola big data itu sebagai amanah, jangan sebagai berkah. Harus dilakukan sebagai amanah untuk menjaga data itu Tapi kalau sebagai berkah, lalu datanya bocor, maka kita akan mendapat musibah,” tegasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE