Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Pidie 26.826,90 Ha

SIGLI (Waspada): Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, mengungkapkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Pidie seluas 26.826,90 Hektare.

Pernyataan itu disampaikan Ir Wahyudi Adisiswanto, saat menghadiri acara Kampanye Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Kerkelanjutan (RPLP2B) tahun 2022 yang digelar di Meeting Room Cempaka Inn Syariah Hotel, Kota Sigli, Kamis (15/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Pidie 26.826,90 Ha

IKLAN

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRK Pidie Fadli, A.Hamid, SE,MM, Direktorat Perluasan dan Perlindungan ;ahan Ditjen PSP Kementerian RI, Seprianto SP, Asisten II Setdakab Pidie, Ir H.Tarmizi. Lalu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Hasballah, SP,MM, Kepala Bappeda H Isnaini, ST,M.Si, Kadis Penanaman Modal dan PPTSP Efendi, S.Sos, M.Kes.

Dia mengungkapkan bahwa penetapan LP2B tersebut mengacu pada Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pidie Tahun 2014-2034 yang disahkan pada 31 Desember 2014, dimana pada 2022 direncanakan qanun tersebut akan drevisi.

“Untuk ini kami sangat mendukung acara Sosialisasi LP2B di Kabupaten Pidie yang diselenggarakan hari ini, sehingga seluruh stakeholder pemerintah daerah menjadi tahu betapa pentingnya dan efek dari penerapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ini” katanya.

Dalam sambutannya tersebut, PJ Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, mengungkapkan alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman serius terhadap ketahanan dan keamanan pangan. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya yang aman merata dan terjangkau. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE