Dugaan Suap, KPK Diminta Serius ‘Pelototi’ Pejabat Labura

  • Bagikan

AEKKANOPAN (Waspada) : Banyaknya dugaan suap jual beli jabatan hingga setoran fee proyek di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) lebih serius ‘pelototi’ pejabat di kabupaten tersebut.

Apalagi belakangan ini, tersiar kabar Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dilaporkan ke KPK-RI dengan dugaan suap jual beli jabatan, suap pengesahan Perbup dan setoran fee proyek yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat dan warung kopi.

Ketua Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) M Idris Sarumpaet pada Waspada, Jumat (9/9) menyikapi bahwa hal yang wajar aparat penegak hukum khususnya KPK-RI pelototi dugaan suap di Kabupaten Labura.

“Kami minta KPK-RI lebih serius pelototi pejabat di Kabupaten Labura, terlebih adanya laporan ke KPK-RI dugaan suap jual beli jabatan hingga setoran fee proyek. Masyarakat masih percaya penuh pada KPK-RI untuk penegakan hukum khususnya memberantas korupsi,” katanya.

M Idris Sarumpaet putra asal Kabupaten Labura mengapresiasi pada KPK-RI yang telah berhasil menahan Bupati Labura sebelumnya yakni H Kharuddin Syah Sitorus (H Buyung) orang tua kandung Hendriyanto Sitorus. Kharuddin Syah Sitorus ditahan dan di vonis terpidana korupsi karena terbukti melakukan suap dana perimbangan yang melibatkan pejabat di pusat.

Selain itu, Kharuddin Syah Sitorus dengan kasus korupsi yang berbeda di vonis bersalah oleh pengadilan yaitu korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak perkebunan. Kini anak kandung Kharuddin Syah Sitorus, Hendriyanto Sitorus menjabat Bupati Labura periode 2020-2024.

“Hal yang wajar jika KPK kembali pelototi pejabat di Labura, bisa jadi kembali adanya korupsi berjamaah terkait suap jabatan dan fee proyek. Kami berharap KPK-RI mengambil langkah yang tepat menjaring kepala daerah yang korupsi khususnya suap jabatan dan fee proyek untuk memperkaya diri,” imbuh M Idris Sarumpaet Ketua GMP Sumut yang juga aktifis.

Begitu juga pihak KPK-RI pada Waspada mengatakan, apresiasi pada warga yang telah melaporkan dugaan suap jual beli jabatan, suap pengesahan Perbup dan setoran fee proyek.

“Terimakasih pada warga yang telah melapor, kami akan menutupi dan melindungi nama si pelapor untuk keamanan dirinya. Untuk dugaan suap dan yang lainnya dilakukan kepala daerah tetap ditindaklanjuti berdasarkan bukti akurat,” sebut salah seorang penyidik KPK-RI.

Terkait ini, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Jumat (9/9) saat dicoba dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum menjawab.(c04)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dugaan Suap, KPK Diminta Serius 'Pelototi' Pejabat Labura

Dugaan Suap, KPK Diminta Serius 'Pelototi' Pejabat Labura

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *