Scroll Untuk Membaca

Headlines

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan BBM

MEDAN (Waspada): Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tondi Roni Tua (foto) menegaskan, pihaknya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan efektif Sabtu 3 September 2022.

Hal itu disampaikan Tondi pada pemandangan fraksi tentang Ranperda P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022 di gedung dewan, Rabu (7/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan BBM

IKLAN

Hadir dalam paripurna itu, Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama 4 wakilnya, Harun Mustafa, Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, dan Misno Adisyah Putra.

Juga hadir para anggota dewan dari Fraksi Demokrat, di antaranya Edward Zega, H Santoso, dll.

Menurut Tondi, kenaikan BBM telah berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok, dan telah mengganggu ekonomi terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam menyikapi kenaikan BBM, Fraksi Demokrat dengan tegas menolak dan meminta pemerintah untuk mencermati aspirasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Wakil rakyat Dapil VII yang meliputi Tabagsel ini mengaku prihatin dengan gejolak akhir-akhir ini akibat kenaikan BBM, terutama di sektor angkutan. Hal ini jelas membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah yang sebelumnya sudah terpukul akibat pandemi Covid-19.

Harga-harga kebutuhan pokok, termasuk sembako mulai merangkak naik, sementara daya beli masyarakat masih lemah, sehingga dikhawatirkan akan terjadi gejolak, jika tidak dapat dikendalikan lagi.

Karenanya, Gubsu Edy Rahmayadi diminta untuk menyuarakan aspirasi dan kegelisahan masyarakat ke pemerintah pusat untuk segera disikapi. “Kita juga sudah suarakan aspirasi penolakan kepada fraksi Demokrat di DPR RI,” ujarnya.

Meski menolak kenaikan BBM, Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022 sebesar Rp13,386 triliun lebih.

Penandatangan keputusan bersama itu dilakukan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubsu Edy Rahmayadi, setelah FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Golkar, FP NasDem, Fraksi PKS, FPAN, FP Hanura, FP Demokrat dan Fraksi Nusantara menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda P-APBD 2022 menjadi keputusan bersama melalui pendapat akhirnya masing-masing, dalam rapat paripurna dewan dipimpin Baskami Ginting didampingi para wakil ketua dewan, Rabu (7/9/2022) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam keputusan bersama yang ditandatangani tertuang P-APBD 2022 terdiri dari pendapatan daerah Rp12,450 triliun lebih setelah mengalami penambahan Rp438,853 milyar lebih, belanja daerah Rp13,386 triliun lebih setelah mengalami penambahan Rp736,507 milyar lebih dari semula Rp12,649 triliun lebih. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE