SINGKIL (Waspada): Nelayan di Kecamatan Singkil Utara mengaku resah dengan munculnya Pukat Kolong yang belakangan sering terlihat kembali beroperasi di wilayah perairan Gosong Telaga Kabupaten Aceh Singkil.
Nelayan dari 3 desa yang tidak ingin disebutkan namanya R, S dan N, kepada Waspada.id, Sabtu (3/9) mengaku resah terhadap penangkapan ikan yang marak beraksi, dengan menggunakan alat tangkap Pukat Kolong di wilayah tangkap anak laut.
“Ini sudah terjadi dua hari lalu, tepatnya pada Kamis malam, penggunaan alat tangkap ikan Pukat Kolong. Sehingga kami nelayan tradisional di Gosong Telaga semakin resah,” kata sejumlah nelayan berinisial R, S dan N serta beberapa nelayan lainnya.
Mereka biasanya beroperasi pada malam hari, kalau siang dipastikan tidak akan berani karena takut dilihat nelayan lain. Sehingga mereka menyembunyikan alat tangkap saat siang hari, dan malam baru beroperasi,” terangnya.
Sebab katanya, alat tangkap pukat kolong ini dampaknya sangat fatal jika beroperasi di wilayah tangkap tradisional. Karena mengakibatkan jaring-jaring nelayan, jaring kepiting maupun Jaring tradisional rusak akibat penarikan Pukat Kolong itu. Di samping itu yang paling parahnya dapat menghancurkan bibit-bibit ikan dan biota laut lainnya.
Alat tangkap Pukat Kolong ukurannya hanya 2 meter. Akan tetapi terbuat dari besi dan ditarik dengan Robin. “Sehingga mengakibatkan hancur semua bibit-bibit maupun biota laut yang ada. Ini sangat meresahkan karena merusak semua tatanan bawah laut dan membunuh bibit-bibit ikan yang ada,” sebutnya kesal.
Mereka juga mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala Desa di Gosong dan juga kepada Panglima Laut di Kemukiman Gosong Telaga.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa (Keuchik) Gosong Telaga Utara Muhammadin membenarkan sudah ada nelayan yang datang melaporkan terkait maraknya pukat kolong yang beroperasi.
Padahal nelayan yang menggunakan alat tersebut sudah pernah di tangkap Polres Aceh Singkil setahun yang lalu. Kini sudah marak lagi.
“Masyarakat bermohon kepada Dinas Perikanan dan Polres Aceh Singkil agar menertibkan dan menindak tegas penggunaan alat tangkap yang meresahkan nelayan ini,” pungkas Madin.(b25)
Foto: Lokasi perairan anak laut di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Dok Waspada.