Scroll Untuk Membaca

Medan

DPP PPHRI Gelar Rapat Pengurus Di Medan

MEDAN ( Waspada): Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Hotel & Restoran Indonesia (DPP PPHRI) yang dihadiri langsung oleh ketua umum Rizki Jamaluddin dan para pengurus DPP PPHRI di aula pertemuan Melati Grand Kanaya Hotel Jalan Darussalam Medan Selasa (28/6/2022).

Dalam sambutannya Ketua Umum PPHRI Rizky Jamaludin mengatakan PPHRI berperan penting sebagai mitra strategis pemerintahan dan swasta dengan mengutamakan kegiatan di bidang industri kepariwisataan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPP PPHRI Gelar Rapat Pengurus Di Medan

IKLAN

Di mana pengurus Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) yang beranggotakan para pengusaha yang bergerak di bidang akomodasi, usaha pengelolaan makanan dan minuman, usaha rekreasi atau hiburan dan lembaga pendidikan.

Ada 3 tujuan dalam sidang rapat, yang pertama membuat program jangka panjang dan jangka pendek, kedua pemilihan ketua harian, dan ketiga progam yang akan dijalankan secepatnya, sebutnya.

Adapun sebagai Ketua Harian terpilih Riswan Surbakti siap untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Sebagai ketua umum Rizki Jamaludin mengatakan, untuk kegiatannya pertama kita harus mengadakan pelatihan gratis yang diikuti oleh staf atau karyawan hotel yang ada di kota Medan khususnya untuk perkembangan program PPHRI.

“Saya juga berharap kita semua menjalankan program PPHRI ini dengan serius dan bersungguh-sungguh jangan angin-anginan,” tambahnya.

*Ditambahkan oleh Afwandi Sub Bagian Marketing dan Promosi ada beberapa poin penting tahap awal yang yang dirancang atas kesepakatan bersama oleh para pengurus sebagai program pengembangan Perkumpulan Pengusaha Hotel & Restoran Indonesia, diantarannya Pelatihan Gratis, dan Penyuluhan Bantuan Hukum untuk semua hotel Bintang dan Non Bintang serta Restoran/Caffee.

Setelah penetapan program yang akan dijalankan, di akhir acara sidang rapat pengurus PPHRI ditutup dengan foto bersama. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE