Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dapat 300 Dosis, Sergai Perdana Vaksinasi PMK

DOLOKMASIHUL (Waspada): Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) mendapat 300 dosis vaksin penangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Senin (27/6/2022) perdana melakukan vaksinasi kepada peternak sapi di Dusun V, Desa Dolok Manampang, Kec Dolok Masihul, Sergai.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya di dampingi Kapolres Sergai AKBP. Ali Machfud, Staf Ahli Nasrul Azis, Kapolsek Dolok Masihul AKP. Khairul Sale, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Mira Montana, serta Camat Dolok Masihul Muriani, Kades Dolok Manampang Dedi Tonggo Tua Turnip serta Kabid Peternakan dan kesehatan hewan Taruli Purba kepada wartawan berharap melalui vaksin dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit PMK di Kab Sergai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dapat 300 Dosis, Sergai Perdana Vaksinasi PMK

IKLAN

Untuk Kab Sergai saat ini mendapat 300 dosis. Tentunya jumlah itu masih terbilang sangat kurang, pihaknya juga berharap mendapat penambahan vaksin agar seluruh peternak di Kab Sergai dapat divaksin secara merata.

Bagi peternak sapi, lanjut Bupati Darma Wijaya tetap bersabar. Penyakit PMK dapat disembuhkan dengan menjaga kebersihan kandang, serta asupan gizi kepada sapi perlu di tingkatkan, dan terutama menjaga imunitas tubuh pada hewan.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Mira Montana di dampingi Kabid Peternakan dan kesehatan hewan Taruli Purba mengatakan terdapat 1070 ternak sapi di 15 kecamatan terkena PMK dan 251 dinyatakan sembuh untuk Kab Sergai hanya dua kecamatan yakni Sei Bamban dan Bintang Bayu berada di zona hijau.

” Vaksin yang diberikan jenis Aftopor ini vaksin pertama dan akan dilanjukan dengan vaksin ke dua serta ketiga, proses pemberian vaksin juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) karena penyakit ini juga menular,” papar Mira Montana.(cmw/a15)

Teks foto: Bupati Sergai H. Darma Wijaya menggunakan APD menyaksikan vaksinasi kepada hewan lembu di Dolok Manampang.Waspada/Darmawan

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE