PEMATANGSIANTAR (Waspada): Masyarakat mendapat ganti kerugian lahan jalan tol sebagai bentuk komitmen penuh Pemko Pematangsiantar yang memiliki prioritas pengembangan zona ekonomi dan perdagangan.
Penyerahan ganti kerugian itu dilakukan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani secara simbolis di Pondok Bagelen, Kota Tebingtinggi, Selasa (21/6).
Pembayaran ganti rugi lahan masyarakat Pematangsiantar dalam upaya mendukung program strategis nasional yakni pengembangan jalan tol trans Sumatera (JTTS) tidak berupa uang tunai, tapi dalam bentuk buku tabungan.
Masing-masing pemilik lahan yang terkena JTTS menerima buku tabungan dan nilai ganti rugi sudah tertera dalam buku tabungan itu.
Plt Wali Kota menyebutkan jumlah tanah yang diganti rugi sebanyak 24 bidang dan luasnya 14.681 meter persegi, masing-masing 17 bidang di Kel. Setia Negara, enam bidang di Kel. Gurilla dan satu bidang di Kel. Nagahuta.
Kepada perwakilan Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut, Plt Wali Kota mengharapkan agar sinergi dan kolaborasi tetap terjalin, dimana selain pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, juga percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan outer ring road (jalan lingkar luar) sebagai zona perekonomian jasa.
Plt Wali Kota juga berharap Pematangsiantar akan menjadi kota destinasi, bukan kota transit dan itu merupakan wujud komitmen Pemko serta mengapresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran semua pihak, yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah pusat dan Pemko.
Perwakilan Kanwil ATR/BPN Sumut Wirna selaku Sekretaris Panitia Pelaksana Tim Pengadaan Tanah untuk jalan tol menjelaskan, pembangunan jalan tol merupakan program strategis nasional yang diharapkan pemerintah pusat secepat mungkin dapat diselesaikan, karena jalan tol untuk kepentingan negara maupun masyarakat.
Sementara, Kepala ATR/BPN Pematangsiantar Sarwin berharap sinergitas itu dapat lebih ditingkatkan, hingga pembebasan lahan yang bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah Pematangsiantar, yang tentunya untuk mensejahterakan masyarakat.
Penyerahan ganti kerugian itu dihadiri Plt Kepala BPKD Masni, Kabag Umum Arri Sembiring, Kabag Pemerintahan Titonica Zendrato, Kabid Aset BPKD Alwi Lumbangaol, Dirtek PT Hutama Marga Waskita Joko Purwanto, Menejer Lahan Hutama Marga Waskita Hadi Santoso, Humas Pembebasan Lahan Hutama Marga Waskita Gondo Sinaga dan perwakilan BNI Pematangsiantar.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.