SIMALUNGUN (Waspada): Lembaga Adat dan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Simalungun tergabung dalam Koalisi Gerakan Simalungun Bersatu menolak dan memprotes keras atas rencana pihak managemen PTPN4 Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun melakukan konversi tanaman Teh menjadi tanaman Kelapa Sawit.
Setidaknya ada tujuh Lembaga dan Ormas Simalungun yang menolak keras rencana pihak PTPN4 itu, antara lain Presidium Partuha Maujana Simalungun (Presidium PMS), DPP Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS ), Majelis Kebudayaan Simalungun Indonesia (MKSI), Gerakan Peduli Simalungun (GPS), Bina Daya Sejahtera Simalungun (BIDASESI), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI). Ketujuh lembaga dan ormas Simalungun tersebut secara resmi telah melayangkan surat penolakan konversi tanaman Teh jadi Kelapa Sawit, masing-masing kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo, ketua DPR RI, Puan Maharani, Menteri BUMN RI Erik Tohir, Dirut Holding PTPN 3 Abdul Goni, Direktur PTPN 4 Sucipto Prayitno, Manager Grup Unit II Bahjambi.
Ketua DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih, kepada Waspada, Minggu (20/6), mengungkapkan penolakan dan protes keras yang dilakukan oleh lembaga dan ormas Simalungun sebagai penduduk lokal pemilik tanah leluhur dan tanah budaya kabupaten Simalungun atas kebijakan PTPN 4 Medan untuk mengganti atau mengkonversi komoditi tanaman teh menjadi tanaman Kelapa Sawit pada unit kebun Bah Butong Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Dikatakan Janwiserdo, penolakan mereka terhadap rencana konversi teh ke sawit berdasarkan pertimbangan antara lain bahwa sejak zaman Belanda sampai saat ini, salah satu Icon Simalungun adalah komoditi Teh Sidamanik yang telah di ekspor ke mancanegara. Gambar kebun teh juga masuk dalam lambang Kabupaten Simalungun, sehingga jika terjadi konversi tanaman teh ke kelapa sawit dimaksud, maka identitas Simalungun sebagai penghasil teh akan hilang.
Selain itu, lanjut Jan Wiserdo, penolakan juga berdasarkan peristiwa nyata dan konkrit dimana konversi tanaman Teh menjadi Kelapa Sawit di unit Kebun Marjandi, unit kebun Bah Birong Ulu telah menciptakan kerusakan lingkungan yang sangat parah, seperti banjir besar saat turun hujan, sehingga menghancurkan infrastruktur jalan dan lahan pertanian yang ada di sekitar kebun tersebut.
” Salah satu bukti nyata, saat ini infrastruktur jalan Provinsi di Panei Tongah telah mengalami kerusakan sangat parah atau mengalami kerusakan diatas 90% yang diakibatkan banjir yang datang dari areal perkebunan Kelapa Sawit Unit Marjandi,” tegas Jan Wiserdo.
” Apabila hujan turun, jalan provinsi di Panei Tongah tidak bisa dilalui kenderaan dan terpaksa berhenti menunggu genangan air turun. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya saat kebun Marjandi masih komoditi tanaman Teh,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya, sejak dilakukannya konversi teh menjadi tanaman kelapa sawit, masyarakat Simalungun dan masyarakat sekitar yang mengalami langsung dampak negatif dari konversi ini telah sejak dahulu melakukan protes kepada PTPN4 namun tidak pernah mendapat tanggapan yang positif dari Managemen PTPN4. Pihak PTPN4 hanya mengutamakan keuntungan perusahaan dan mengabaikan dampak kerusakan dan gejolak sosial dan kerugian di tengah masyarakat, ujar Saragih.

Bedasarkan data dan fakta tersebut maka Lembaga Adat dan Ormas Simalungun, tergabung dalam Koalisi Gerakan Simalungun Bersatu, antara lain Presidium Partuha Maujana Simalungun (Presidium PMS) Lisman Saragih, DPP Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) Jan Wiserdo Saragih, Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS ) Bhakti Damanik, Majelis Kebudayaan Simalungun Indonesia (MKSI) Jan Dearmando Saragih,
Ketua Umum Gerakan Peduli Simalungun (GPS) Alfian Sinaga, Bina Daya Sejahtera Simalungun (BIDASESI) Andry Christian Saragih dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) Antony Damanik, secara resmi membuat surat protes dan menolak keras konversi tanaman Teh menjadi tanaman kelapa sawit pada kebun Bah Butong yang saat ini sedang dan akan dilaksanakan dan pada seluruh unit kebun PTPN 4 lainnya seperti Sidamanaik, Toba Sari, Bah Birong Ulu.
Surat protes dan penolakan tertanggal 13 Juni 2022 dilayangkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUMN Erik Tohir dan lainnya. Lembaga adat dan Ormas Simalungun sangat mengharapkan kesungguhan bapak Presiden, Ketua DPR RI dan Menteri BUMN untuk melihat kondisi ini, membatalkan rencana konversi teh ke sawit di Kebun Bah Butong, Sidamanik dan Tobasari, serta meninjau ulang konversi teh ke sawit di unit-unit kebun PTPN4 sebelumnya seperti di Kebun Marjandi, Bah Birong Ulu dan Balimbingan. Apabila konversi teh ke sawit tetap dilaksanakan maka dikhawatirkan akan berdampak gejolak sosial, ujar Jan Wiserdo.
Sementara, pihak managemen PTPN4 melalui Manager Kebun Bah Butong, Hwin yang coba dikonfirmasi melalui sambungan selular tidak berhasil. Begitupun Asisten Afdeling I Bah Butong lokasi areal lahan yang sedang dilakukan pentraktoran lahan untuk rencana konversi teh ke sawit, juga tidak berhasil ditemui dikantornya, sehingga tidak dapat diketahui kepastiannya apakah benar pihak PTPN4 akan mengganti tanaman teh ke kelapa sawit.
Sedangkan Camat Sidamanik, Linus Silalahi, yang dikonfirmasi di kantornya, mengaku belum menerima sepotong surat apapun dari pihak perkebunan terkait rencana konversi tanaman teh ke sawit di kebun Bah Butong. Dia juga mengungkapkan belum ada mengeluarkan bentuk surat apapun kepada pihak perkebunan terkait rencana konversi.
” Sampai hari ini kami tidak ada menerima atau mengeluarkan surat dari maupun ke pihak kebun Bah Butong. Kami juga tidak dapat memastikan apakah benar pihak managemen kebun akan melakukan konversi tanaman teh ke sawit,” ujar Silalahi, Jumat (17/6).
Menjawab pertanyaan, Camat Sidamanik mengakui ada kekhawatiran warga, bahkan warga telah menyatakan sikap melakukan aksi damai menolak adanya konversi tanaman teh ke sawit dengan mendatangi kantor camat.
” Sebagai pimpinan di kecamatan, saya sudah laporkan keadaan ini pada bupati. Bahkan kami sudah ada kordinasi dengan Sat Pol PP untuk mengantisipasi perkembangannya,” ujar Camat.(a27)