SIGLI (Waspada): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Pidie segera melakukan lelang proyek jembatan Jumpoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
Sedangkan Jalan Perniagaan yang bertabur lubang, akan ditangani melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Pidie 2022.
Kepala Dinas PUPR Buchari, Ap, M.Si, Kamis (16/6) mengungkapkan dalam proses pembangunan jembatan Jumpoih Adan yang anggarannya sudah dialokasikan, itu butuh tahapan dan mekanisme.
Apalagi, Proyek pembangunan Jembatan Jumpoih Adan, tersebut adalah proyek strategis daerah yang harus direviu oleh Inspektorat, mulai tahapan perencanaan hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS.
“ Sekarang baru selesai direviu oleh Inspektorat. Selanjutnya akan dilakukan Proses lelang. Insya allah dalam pekan ini sudah dilelang” kata Bucek, sapaan akrab Buchari.
Dalam bincang-bincang santai dengan Waspada, di Kantin kantor Bupati Pidie, Kamis (16/6). Buchari sangat menyangkan ada pihak-pihak lain yang menilai bila dirinya tidak bekerja. Padahal dalam setiap proyek perlu dilewati tahapan-tahapan.
Konon lagi, sambung Buchari proyek Jembatan Jumpoih Adan yang merupakan proyek strategis daerah, tentu membutuhkan banyak tahapan,diantaranya perlu dilakukan reviu oleh Inspektorat.

Jalan Perdagangan Sigli
Sementara terkait dengan buruknya kondisi Jalan Perdagangan, Kota Sigli. Buchari menegaskan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie akan menurunkan tim untuk melakukan cek lokasi. Dia berjanji Jalan yang berada di tengah Kota Sigli tersebut akan diperbaiki dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Pidie, 2022.
Dia mengatakan bila jalan Perdagangan, Kota Sigli, itu merupakan masih menjadi kewenagan Pemkab Pidie. Dinas PUPR salami sangat memperhatikan kondisi jalan rusak yang ada dalam ilayah Kabupaten Pidie, kendatipun jalan tersebut bukan dibawah kewenangannya. Contoh seperti jalan Lingkar Keunire, walaupun jalan tersebut merupakan keweangan Provinsi Aceh, namun saat jalan itu rusak PUPR Kabupaten Pidie sempat beberapa kali menutup lubang pada jalan tersebut. (b06)