Meningkatnya jumlah pengangguran terdidik menjadi indikasi bahwa format pendidikan saat ini belum mampu mencetak lulusan yang siap kerja. Bekerja tentu tak melulu menjadi karyawan, justru lahirnya wirausaha dengan pendidikan tinggi menjadi indikator keberhasilan pendidikan tinggi itu sendiri
Sebagai negara dengan penduduk mencapai 237 juta jiwa (hasil Sensus Penduduk 2020), dengan usia produktif mencapai 70,72 persen, Indonesia tentu harus berhadapan dengan banyak tantangan dan permasalahan.
Salah satu yang hingga saat ini cukup memprihatinkan adalah banyaknya penduduk terdidik yang menganggur dan berpotensi mengalami pertambahan setiap tahun. Hal ini tergambar dari angka proyeksi penduduk yang menunjukkan peningkatan jumlah usia kerja, serta tingkat pendidikan yang juga terus membaik.
Pengangguran terdidik dapat diartikan sebagai penduduk dengan tingkat pendidikan tinggi (penulis membatasi dengan pendidikan minimal D1) yang berada pada usia kerja tetapi tidak memiliki pekerjaan dan mencari pekerjaan, atau tidak memiliki pekerjaan dan mempersiapkan usaha, atau tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, atau sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Intinya mereka saat ini tidak bekerja.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur terdidik per Agustus 2021 tak kurang dari 1 juta orang. Bahkan jika dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yakni perbandingan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja (dalam persen), ada kenaikan pada tingkat pendidikan diploma dan universitas.
Jika pada Agustus 2021 TPT untuk lulusan diploma dan universitas masing-masing sebesar 5,87 persen dan 5,98 persen, maka pada kondisi Februari 2022, angkanya menjadi 6,09 persen dan 6,17 persen.
Akses pendidikan yang semakin baik dengan pertumbuhan lapangan pekerja yang tidak sebanding menjadi salah satu pemicu pengangguran terdidik. Penyebab lain, tidak sesuainya jenis pendidikan yang diperoleh dengan pekerjaan yang tersedia (mismatch).
Pengangguran juga bisa terjadi karena upah yang diterima dirasa belum cukup atau sesuai dengan status mereka sebagai orang terdidik atau boleh jadi mereka menganggur karena memang memilik resources untuk memenuhi kebutuhan hidup meski tanpa bekerja.
Apapun alasannya, tentu pengangguran terdidik akan menyebabkan hilangnya potensi ekonomi yang seharusnya diperoleh jika orang-orang terdidik terlibat dalam dunia kerja. Dengan bekerja mereka akan menerima penghasilan yang tentunya akan digunakan kembali. Apalagi pendidikan tinggi sering dikaitkan dengan penghasilan yang lebih tinggi. Dan pemikiran ini pun telah mendorong investasi yang cukup besar di bidang pendidikan.
Pada alokasi APBN 2021, dana pendidikan tinggi mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 hingga lebih dari 50 persen. Salah satu tujuan dari peningkatan tersebut adalah meningkatnya kualitas lulusan perguruan tinggi dengan harapan lulusan pendidikan tinggi mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas UMR, menjadi wirausaha atau melanjutkan studi.
Investasi pendidikan hingga perguruan tinggi memang cukup besar. Baik itu yang benar-benar dikeluarkan individu, maupun oleh pemerintah dalam bentuk subsidi atau pun bantuan dalam bentuk lain di bidang pendidikan.
Biaya yang dikeluarkan pemerintah juga bukan datang begitu saja, tetapi berasal dari masyarakat melalui pajak. Jadi jika setelah lulus mereka tidak bekerja, maka tak hanya potensi ekonomi yang hilang, tetapi tidak baliknya investasi yang telah dihabiskan dan tentu secara secara integral telah membawa kerugian secara luas.
Saat mereka mengenyam pendidikan maka ada dua biaya yang harus dikeluarkan yakni biaya yang berhubungan langsung dengan pengeluaran pendidikan dan biaya atas pendapatan yang hilang akibat tidak bekerjanya individu akibat bersekolah, maka saat lulus dia juga tidak bekerja maka kerugian itu telah berkesinambungan.
Padahal pekerja terdidik memiliki potensi yang cukup besar dalam memicu pertumbuhan ekonomi. Imbal hasil yang diterima telah meningkat seiring meningkatnya lama sekolah seseorang.
Banyaknya penganggur terdidik menjadi salah satu indikasi bahwa tujuan pemerintah agar mereka terjun ke dunia kerja tidaklah berjalan mulus. Hingga saat ini, pekerja kita masih di dominasi penduduk dengan pendidikan rendah.
Hal ini terkonfirmasi dari data BPS yang menunjukkan bahwa 39,10 persen pekerja di Indonesia adalah tamatan SD ke bawah (Sakernas Februari 2022). Bandingkan dengan lulusan Universitas dan Diploma yang hanya sekitar 12 persen.
TPT pada tingkat pendidikan rendah juga merupakan yang terkecil dari jenjang pendidikan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan perekonomian di Indonesia masih bertumpu pada pekerjaan kasar yang tidak memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi.
Hal ini lebih lanjut menjadi penyebab masih rendahnya total pendapatan mayoritas pekerja kita. Jika hal ini terus berlanjut, dimana penduduk dengan pendidikan tinggi tidak terlibat di dunia kerja, maka proses pertumbuhan ekonomi dapat terganggu. Karena Era disrupsi saat ini semakin membutuhkan individu dengan kualifikasi yang semakin tinggi.
Tawaran Solusi
Besarnya pengangguran terdidik di Indonesia, tak terbatas sebagai masalah pada individu, tetapi menjadi masalah secara nasional. Meningkatnya jumlah pengangguran terdidik menjadi indikasi bahwa format pendidikan saat ini belum mampu mencetak lulusan yang siap kerja. Bekerja tentu tak melulu menjadi karyawan, justru lahirnya wirausaha dengan pendidikan tinggi menjadi indikator keberhasilan pendidikan tinggi itu sendiri.
Melibatkan penduduk berpendidikan tinggi dalam dunia kerja tentu bukan pekerja singkat. Menyesuaikan kurikulum dengan kenyataan dunia kerja harus terus dilakukan. Termasuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, dimana lulusannya siap bekerja sesuai kebutuhan dunia kerja.
Kita perlu belajar dari negara-negara yang telah mengembangkan pendidikan vokasi seperti Jerman, Swiss, China, dan Australia dimana persentase mahasiswa yang masuk vokasi telah di atas 60 persen, dengan tingkat pengangguran lulusan yang kecil.
Selain itu, pemerintah tentu harus terus berupaya menciptakan lapangan pekerjaan berorientasi pada white collar. Hal ini penting selain nilai tambahnya yang tentu besar, juga sekaligus akan menjadikan Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi yang saat ini masih berlangsung. Bonus demografi tentu akan membawa manfaat secara optimal manakala penduduk yang terlibat dalam dunia kerja adalah mereka yang berkualitas.
Saat ini mungkin kita bisa bertahan dengan pekerja dengan pendidikan rendah. Namun tentu kita bertanya-tanya hingga kapan? Saat ini saja, batas-batas teritori sudah semakin imajiner secara ekonomi.
Sekarang kita bisa mencari nafkah dari tempat yang jauh sekalipun. Ragam pekerjaan semakin tak terbatas, banyak jenis pekerjaan baru bermunculan yang dulu tidak pernah terpikirkan. Tentu mereka dengan pendidikan tinggi bisa diharapkan mampu secara optimal terlibat di dalamnya.
Jangan sampai potensi penduduk dengan pendidikan tinggi dengan segala cost yang telah dikeluarkan tidak termanfaatkan dengan baik. Karena siapapun yang telah berinvestasi tentu berharap memperoleh imbal yang berlipat.
Penulis adalah Statistisi Madya pada BPS Provinsi Sumatera Utara.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.