IDI (Waspada): Sepak terjang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten berakhir setelah dibekuk personel Satuan Reskrim Polres Aceh Timur di sejumlah titik. Bahkan, lima pelaku bersama barang bukti ikut diamankan.
Barang bukti yang diamankan berupa tujuh unit sepedamotor berbagai merek dari hasil aksi kejahatan pelaku sejak November 2021 – Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, kepada Waspada, Rabu (1/6) menjelaskan, kelima pelaku ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Pengungkapan kasus tersebut dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022.
Kelima pelaku berinisial TR, 27, ED, 42, IW, 40. Ketiganya warga Kota Langsa. Selanjutnya, YS, 30, warga Kecamatan Idi Rayeuk dan SF, 28, warga Kecamatan Nurussalam. “Kita imbau agar warga selalu berhati-hati dan tetap waspada, karena kesempatan kejahatan itu lahir disaat adanya peluang,” ujar Sandy, sapaan AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kita berharap hukuman ini dapat memberikan efek jera nantinya ke pelaku, sehingga pelaku tidak mengulangi berbuat jahat,” ujar Sandy.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Timur juga ikut menyerahkan barang bukti sepedamotor ke warga atau korban sebagai pemilik dengan dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah, Senin (30/5).
Irmayani, korban pencurian sepedamotor asal Idi Rayeuk berterima kasih ke polisi yang sudah menangkap pelaku dan menerima sepedamotor miliknya. “Kerja keras polisi selama ini tidak sia-sia, jika tidak ada polisi mungkin sepedamotor kami tidak mungkin kembali seperti ini,” ujar Irmayani. (b11).
Teks Foto : DIAMANKAN: Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, menanyakan cara pelaku mencuri sepedamotor warga di Aceh Timur saat diamankan di Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Senin (30/5). Waspada/M Ishak