MEDAN (Waspada): Terlibat penyalahgunaan Narkoba, seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, diamankan oleh personil Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Kepling wanita berinisial Ir ini diamankan dari kawasan Jl. S Parman Lorong Famili pada Rabu (13/4) atas kepemilikan sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, oknum Kepling itu kini meringkuk di balik jeruji guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Kamis (14/4), penangkapan terhadap oknum Kepling itu bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran Narkoba di seputaran Jl. S Parman.
Polisi selanjutnya melakukan penindakan dengan menyergap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jl. S Parman Lorong Famili Medan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita berinisial IR tersebut beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi Kamis (14/3) sore, membenarkan penangkapan terhadap oknum Kepling tersebut.
“Iya benar (oknum Kepling ditangkap),” ujarnya singkat tanpa menyebutkan berapa banyak barang bukti sabu-sabu yang disita dari oknum Kepling tersebut,” jelas Kasat Narkoba.(m27)