Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

HRD Bantu Seribu Sak Semen Untuk Dayah

LANGSA (Waspada) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) H. Ruslan M. Daud (HRD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan bantuan berupa 1000 sak semen untuk pembanguan asrama putri Dayah Futuhul Ma’arif Kota Langsa.

Ketua DPC PKB Kota Langsa, Muhammaddar, M. Pem. I, kepada wartawan, Senin (11/4) menyatakan bahwa bantuan 1000 sak semen ini berasal dari HRD untuk kelanjutan pembangunan asrama putri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

HRD Bantu Seribu Sak Semen Untuk Dayah

IKLAN

Tgk Dar yang juga juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan bahwa 1.000 sak semen untuk kelancaran pembangunan asrama. Dimana bantuan terdebut diterima langsung oleh pimpinan Dayah Tgk. Murdani.

Bantuan dari HRD ini agar dapat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan Dayah Futuhul Mu’arif Al Aziziyah. Dia juga meminta agar para alim ulama dan santri dapat mendoakan HRD agar selalu diberi petunjuk dalam menjalankan tugas sehari – hari.

HRD Bantu Seribu Sak Semen Untuk Dayah

“Mohon do’a kepada Abana dan seluruh santri Dayah Futuhul Mu’arif agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan dan kekuatan kepada H.Ruslan M.Daud sehingga beliau senantiasa berada dalam Lindungan Allah SWT dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Senayan,”tuturnya.

Terpisah, Tgk. Murdani atau yang akrab disapa Abana mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada H.Ruslan M.Daud dan Ketua DPC PKB Kota Langsa atas perhatian dan bantuan ini, karena saat ini memang Dayah sedang dalam proses pembangunan asrama santri dikarenakan asrama yang sudah ada tidak mencukupi lagi seiring antusias masyarakat yang ingin memondokkan anaknya di Dayah Futuhul Mu’arif al Aziziyah Kota Langsa.

“Semoga apa yang sudah disumbangkan oleh HRD mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tukas Abana. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE