Scroll Untuk Membaca

Sumut

Satu Rumah Semi Permanen Di Pardomuan Nauli Ludes Terbakar

SIMALUNGUN (Waspada): Satu unit rumah semi permanen beserta isinya ludes terbakar di Desa (Nagori) Pardomuan Nauli, Kec. Pematangbandar, Kab. Simalungun, Selasa (05/04/2022).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta. Sedangkan asal api masih dalam penyelelidikan pihak kepolisian setempat. Sementara pemilik rumah bernama Ramli Simaremare, 53, saat kejadian sedang pergi ke sawah, sedang istrinya sedang berjualan sayuran ke desa tetangga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satu Rumah Semi Permanen Di Pardomuan Nauli Ludes Terbakar

IKLAN

Keterangan diperoleh dari warga setempat, peristiwa kebakaran yang meludeskan 1 unit rumah tersebut terjadi sekira pukul 09.00 Wib. Kejadiannya cukup singkat, api yang tidak diketahui darimana asalnya, tiba-tiba membesar. Warga yang melihat langsung berteriak sehingga mengundang warga berdatangan ke lokasi kebakaran.

Satu Rumah Semi Permanen Di Pardomuan Nauli Ludes Terbakar

Puluhan warga yang menyaksikan kebakaran coba berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar memusnahkan material bangunan rumah yang sebagian diantaranya masih terbuat dari kayu. Warga terus bekerja keras memadamkan api sehingga tidak menjalar membakar rumah yang bersebelahan dengan rumah korban. 

Sementara, Kepala Desa Pardomuan Nauli dan Camat Pematangbandar, Pahot Siregar, yang berada di lokasi kebakaran berupaya meminta bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun dan bantuan mesin air dari PT Sipef Kerasaan. Namun bantuan baru datang setelah api berhasil dipadamkan warga.

” Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Sedangkan asal api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Camat.

Sementara warga menyebutkan, sebelum kejadian kebakaran, arus PLN di daerah itu sedang padam dan pemilik rumah sedang ke sawah. Sedangkan peristiwa kebakaran terjadi sesaat setelah arus PLN menyala kembali.

Dalam kaitan peristiwa itu, pihak Polsek Perdagangan telah melakukan cek TKP, membuat sket, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE