TANAH KARO (Waspada): Diduga akibat arus pendek satu rumah pemiliknya dan tiga rumah semi permanen di Dusun Huta Beringin Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Minggu (27/3) sekira pukul 18:30 Wib hangus terbakar.
Dalam peristiwa itu tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH didampingi Kapolsek Tigapanah, AKP H Sihotang melalui Kasubag Humas Iptu Syahril Lubis SH kepada Waspada membenarkan peristiwa itu.
Ke tiga rumah diketahui sudah hangus terbakar diantaranya, dua rumah milik, Ismail Sijabat, 62 dan satu rumah milik Johanes Siboro, 60.
Dijelaskan Syahril, kobaran api dengan cepat membakar seluruh bangunan dan isi rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari keterangan saksi korban Johanes Siboro dan istrinya Resna br Munthe, saat itu keduanya sedang berada di dalam rumah. Sumber api berasal dari kamar rumah Ismail Sijabat.
Saksi korban mengaku, sebelumnya mereka mencium bau asap terbakar. Merasa penasaran keduanya lalu keluar dan melihat dari kamar rumah Ismail terlihat kepulan asap disertai kobaran api. Mengetahui kobaran api, kedua saksi korban langsung histeris minta tolong dan sejumlah warga yang mendengar segera mencoba membantu memadamkan api, namun api terlihat terus membesar.
Peristiwa kebakaran yang diketahui TNI/Polri dibantu warga sekitar langsung berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum mobil Damkar tiba di lokasi.
Api yang terus membesar diketahui dengan cepat membakar ketiga rumah semi permanen tersebut. Sekira pukul 19:30 Wib dua unit mobil Damkar tiba di lokasi kejadian dan sekira pukul 20:22 Wib kobaran api berhasil dipadamkan, namun harta benda dan berkas milik para korban diketahui hangus terbakar.
“Sementara itu, para korban yang rumahnya sudah hangus terbakar, kini mereka menumpang di rumah tetangga dan sanak saudara mereka di dusun itu,” jelas Syahril. (c02)