Hindari Omicron, Habiburrahman Sinuraya Ajak Warga Tidak Lalai Prokes

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya terus mengajak warga Kota Medan untuk mau vaksinasi Covid-19 dan juga menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna antisipasi pandemi virus corona dan virus omicron.

Dikatakan politisi Fraksi NasDem ini, penegakkan Prokes menjadi sangat penting agar tidak ada lagi pandemi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kita sudah merasakan gak enaknya ada PPKM. Semuanya dibatasi, bahkan berusaha saja tidak bisa bebas dan mengganggu perekonomian semua kalangan,” ujar Habiburrahman saat penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Tahun 2022 No.4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di
Jl. Puskesmas II Kelurahan Lalang
Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (16/1).

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, selain Prokes masyarakat juga harus berpartisipasi mengikuti vaksinasi covid 19, dan pada Februari-Marer 2022 Pemko Medan menggalangkan vaksinasi booster.
“Ini bentuk dari ikhtiar kita melawan corona, jadi sesudah vaksinasi ke dua boleh lah kita booster karena corona dan omicron itu ada,” ungkapnya.

Habiburrahman juga menyatakan, Fraksi NasDem DPRD Medan juga telah berjuang untuk menambah alokasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah. “Alhamdulillah APBD 2022 telah disahkan dan dialokasi tambahan peserta sebanyak 10 ribu untuk mendapatkan BPJS gratis,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Habiburrahman juga memaparkan Perda Nomor 4 tahun 2012 Tentang SKK Medan yang terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB I Pasal 1 di ketentuan umum terdiri atas 51 ayat. SKK sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan. Pada ayat 18 disebut pelayanan dasar, yakni pelayanan kesehatan kepada warga Medan, baik perorangan maupun pelayanan dasar pemerintah dan swasta.

Pada BAB II bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. Juga mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian.

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat Sosper No.4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jl. Puskesmas II Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (16/1). Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Hindari Omicron, Habiburrahman Sinuraya Ajak Warga Tidak Lalai Prokes

Hindari Omicron, Habiburrahman Sinuraya Ajak Warga Tidak Lalai Prokes

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *