Inflasi Rendah Dipengaruhi Permintaan Domestik Belum Kuat

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa rendahnya inflasi pada 2021 dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19. 

Untuk itu perlu digiatkan pasokan yang memadai, dan sinergi kebijakan BI dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menjaga kestabilan harga. 

“Tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2021 tercatat tetap rendah dan berada di bawah kisaran target BI antara 2-4 persen,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (4/1). 

Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi IHK 2021 sebesar 1,87 persen, memang meningkat dibandingkan dengan inflasi IHK 2020 sebesar 1,68 persen. 

Namun pada 2022, lanjut Erwin, BI memperkirakan tingkat inflasi IHK akan meningkat di kisaran 2 hingga 4 persen. Karenanya BI akan terus mengoptimalkan  koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna menjaga inflasi sesuai kisaran targetnya 3,0±1 persen pada 2022. 

Tercatat, inflasi IHK secara bulanan pada Desember 2021 mencapai 0,57 persen (month-to-month/mtm), meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 0,37 persen mtm.

Meningkatnya tekanan inflasi IHK di akhir tahun didorong oleh kelompok inflasi volatile food dan administered prices, yang masing-masingnya mencapai 2,32 persen mtm dan 0,45 persen mtm.

Untuk Inflasi inti tercatat 0,16 persen, relatif stabil dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,17 persen. Rendahnya inflasi inti terutama masih dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat. 

Di sisi lain, Erwin mengatakan kebijakan BI tetap konsisten menjaga ekspektasi inflasi terjangkar sesuai sasaran dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya. 

Secara tahunan, inflasi volatile food terkendali sebesar 3,20 persen, didukung ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan yang tetap terjaga.  

“Sedangkan inflasi administered prices meningkat dari tahun lalu menjadi sebesar 1,79 persen, sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas,” jelas Erwin. (J03) 


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *