Merampok Di Jembatan Layang, Reskrim Polrestabes Medan Tembak Residivis Kambuhan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Melakukan aksi perampokan demi menggelar pesta Narkoba, Dua residivis kambuhan yang merampok sepedamotor di jembatan layang (fly over) Jl. Cemara Kecamatan Medan Timur, Selasa (4/1) diringkus oleh personil Jahtanras Polrestabes Medan. Seorang di antaranya terpaksa ditembak.


Dari tersangka berinisial MRR ,29, dan Il ,26, keduanya warga Jl. Purwosari Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, polisi mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda motor Mio M3 BK 6206 AGZ, satu Unit Gunting, Satu Unit HP Xiomi dan uang Rp 10.000.

Aksi perampokan yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Senin, 6 Desember 2021 lalu sekira pukul 21:00 di jembatan layang Jl. Cemara Pulo Brayan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan, Selasa (4/1) menjelaskan, penangkapan terhadap kedua kedua perampok tersebut berdasarkan laporan pengaduan (LP) STTLP/2766/XII/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tertanggal 18/12/2021 atas nama pelapor Indra Fauzi.

Pada malam itu, tambah Kasat Reskrim, korban M Irozi Arlifardhan dan temannya Farel Maulana berboncengan mengendarai sepedamotor Beat BK 2260 AFJ melintas di atas jembatan layang. Tiba-tiba, kedua perampok berinisial MRR dan Il yang juga mengendarai sepedamotor mendekati korban sekaligus memaksa korban agar segera berhenti.

“Tersangka MRR menyebutkan bahwa matanya terkena percikan api rokok korban sehingga pelaku meminta pertanggungjawaban dari korban,” terang Kasat Reskrim.

Bersamaan dengan itu, tersangka MRR mengambil handphone milik kedua korban sembari menodongkan senjata tajamnya sehingga kedua korban ketakutan.

“Usai merampas dua unit handphone, kedua perampok tersebut melarikan diri sehingga kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan,” urai Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, pelaku perampokan ternyata ada 3 orang, masing-masing tersangka MRR, Il dan Pan (masih buron).

Polisi akhirnya menangkap tersangka MRR saat berada di Jl. Pematang Pasir Kecamatan Medan Deli.

“Saat diinterogasi, tersangka MRR melakukan aksinya bersama dua temannya masing-masing berinisial Il dan Pan. Akhirnya, petugas meringkus tersangka Il dan menyita 1 unit sepedamotor yang digunakan untuk melakukan aksi perampokan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim, petugas membawa tersangka MRR untuk menunjukkan di mana rumah tersangka Pan namun di tengah jalan, tersangka MRR melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga kakinya terpaksa ditembak petugas.

“Tersangka MRR dan Il merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman karena terlibat dalam kasus Narkoba,” beber Kasat Reskrim.

Saat diinterogasi petugas, tersangka MRR melakukan aksi perampokan karena tak punya uang untuk membeli sabu-sabu sekaligus pesta Narkoba.

“Uang hasil rampokan digunakan untuk pesta Narkoba,” tutur tersangka MRR.(m27)

Waspada/Ist

Dua residivis yang merampok di jembatan layang (fly over) Jl. Cemara Kecamatan Medan Timur yang ditangkap oleh personil Jahtanras Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (4/1).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Merampok Di Jembatan Layang, Reskrim Polrestabes Medan Tembak Residivis Kambuhan

Merampok Di Jembatan Layang, Reskrim Polrestabes Medan Tembak Residivis Kambuhan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *