Pertanggungjawabkan Pangkat di Hadapan Tuhan

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) : Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Tanjungbalai di Lap Apel Mapolres setempat, Sabtu (1/1).

Kenaikan pangkat tersebut setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022 terhadap 32 orang personel. Turut hadir Waka Polres Kompol Jumanto SH, MH, Kabag Ren Kompol Kamdani S,Ag, MH, Kabag SDM Kompol J Sinaga, Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Sahrul SH, MH, para Kasat, Kapolsek, Perwira, Brigadir, ASN, dan Bhayangkari.

Personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat terdiri dari, 1 personel dari AKP ke Kompol (Pamen), 5 orang dari Iptu ke AKP, 1 orang dari Ipda ke Iptu, 5 orang dari Aipda ke Aiptu, 11 orang dari Bripka ke Aipda, dan 9 orang dari Brigpol ke Bripka.

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada para personil yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat hari ini ucapnya bukanlah sekedar hadiah, melainkan anugerah besar dan patut disyukuri karena pelaksanaan tugas dan pengabdian pada bangsa dan negara.

Kapolres melanjutkan, kenaikan pangkat juga tidak hanya sebagai penghargaan dan pengakuan, melainkan hakekatnya adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada diri pribadi, keluarga, satuan, dan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kapolres berharap ada peningkatan kinerja dalam organisasi yang pada akhirnya bermuara pada keberhasilan pelaksanaan tugas. Kenaikan pangkat bagi personil Polri lanjutnya bukan hak mutlak, tetapi bagian sistem pembinaan karier berdasarkan pertimbangan pendekatan tugas dan prestasi kerja serta kebutuhan organisasi polri.

“Kenaikan pangkat ini tidak otomatis, melainkan melalui proses pengkajian dan penilaian yang serius dari berbagai aspek terhadap kinerja dan mental kepribadian personil yang bersangkutan melalui 13 komponen penilaian anggota Polri, diputuskan melalui sidang dewan pertimbangan karier,” ucap Kapolres mengakhiri. (A21/A22)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *