Mafia Narkoba Keroyokan Napi Lain Di Lapas Lhokseumawe

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE (Waspada) : Memanfaatkan kelengahan petugas, seorang napi kasus narkoba Fadli bersama sejumlah temannya diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap napi lain dalam sel Lapas Klas II A Kota Lhokseumawe.

Aksi baku hantam sesama Narapidana terjadi di Lapas Lhokseumawe itu berujung dengan tindakan tegas memindahkan para napi yang terlibat dalam pengeroyokan yang menimbulkan perkelahian menggunakan benda tumpul.

Ironisnya, seorang napi Ihsan yang mencoba melerai perkelahian justru ikut dipindahkan oleh petugas diduga dengan alasan yang memihak pelaku pengeroyokan Fadli Cs.

Informasi terjadinya pengeroyokan antar sesama napi itu terungkap setelah salah satu keluarga napi Ridwan yang tidak terima tindakan petugas memindahkan adiknya tanpa melakukan kesalahan.

Ridwan mengatakan kronologis kejadiannya, pada Jumat (31/12) lalu, sekira pukul 10 00 wib, Fadli bersama empat napi lainnya mendadak mengatur rencananya pengeroyokan terhadap napi lain yang akrab disapa dengan sebutan Meong.

Meski Meong dalam kondisi sedang tidur، namun tanpa merasa belas kasihan Fadli Cs melakukan pemukulan terhadap Meong menggunakan benda tumpul.
Namun seketika itu Ikhsan mencoba melerai dengan memegang benda tumpul dari tangan napi bernama Hendro berupa kayu yang hendak dihantam ke kepala Meong.

Akan tetapi، Fadli dan teman -temannya justru menyerang Ihsan yang tidak memiliki masalah. Sehingga terjadilah perkelahian hingga beberapa menit kemudian petugas baru datang untuk menghentikan perkelahian.

“Kami sekeluarga tidak terima adik saya Iksan ikut dipindahkan akibat berusaha melerai penganiayaan itu. Dia tidak terlibat dengan dalam pertikaian antara mereka,” ungkap Ridwan.

Ridwan mengaku pihaknya tidak terima tindakan petugas yang tidak adil, karena pasca kejadian itu, justru Ihsan yang tidak tahu apa-apa dan hanya melerai perkelahian ikut dipindahkan.

Aksi penganiayan dilakukan oleh empat orang, namun ada dua pelaku tidak dipindahkan. Sementara adiknya yang hanya melerai ikut dipindahkan, karena dituduh telah menginjak salah seorang Napi yang masuk ke ruang sel adiknya.

“Adik saya malah dituduh menginjak salah seorang Napi yang sedang memukul si Meong namanya Fadli , itu tidak mungkin, karena pada saat yang sama adik saya sedang dipukul oleh Napi Hendro,” ungkapnya
.
Ridwan meminta agar pihak Lapas melakukan pemeriksaan kembali, karena ada keterangan yang salah dari pihak pelaku sehingga adiknya ikut terjerat dalam perkara pengeroyokan itu.

“Adik saya pendiam, dia tidak punya masalah dengan para pelaku. Saya sangat berharap dia dikembalikan ke Lapas Lhokseumawe. Atau kami sekeluarga akan melaporkan perkara ini ke pihak Kepolisian, dan saya akan ungkap kebrobrokan pengelolaa Lapas Klas A II Lhokseumawe ,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Kepala Lapas Klas II A Lhokseumawe Abu Hanafi membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut dan ada empat Napi kasus Narkoba telah dipindahkan ke beberapa Lapas di Aceh, termasuk ke Lapas Lambaro.

“Kasus ini sudah dua kali terjadi dan dilakukan oleh orang sama, maka oleh pihak Kanwil mereka diperintahkan untuk dipindahkan, agar kasus ini tidak terulang,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan dalam pemeriksaan internal Ihsan awalnya tidak terlibat dan hanya meleraikan saja , namun Fadli justru memberi keterangan bahwa dirinya sempat diinjak kepala oleh Ihsan. (b09)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *